Terkini, Makassar – Surat edaran Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) tentang program hafalan Al-Qur’an bagi guru, tenaga pendidik (tendik), dan siswa beragama Islam di tingkat SMA/SMK/SLB menuai beragam respons dari publik.
Salah satu suara kritis datang dari produser film dan penggiat media sosial, Denny Siregar, yang menilai kebijakan ini sebagai kemunduran dalam dunia pendidikan Indonesia.
“Masih ada aja modelan gini… Diketawain ma China,” tulis Denny dalam postingannya tersebar di media sosial. Ia menilai pendekatan seperti ini justru membuat Indonesia tertinggal, ketika negara-negara lain berlomba mendorong sains, riset, dan inovasi teknologi dalam pendidikan.
Program Hafalan Juz 30 dalam Surat Edaran Resmi
Surat edaran bernomor 100.3.4/3300/DISDIK yang ditandatangani oleh Kepala Disdik Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, pada 7 Juni 2025, menyebutkan bahwa seluruh kepala sekolah, guru, tendik, dan siswa beragama Islam diminta mengikuti program hafalan Juz 30 sebagai bagian dari pembentukan karakter religius.
Program ini didasari tiga hal utama: Tujuan pendidikan nasional menurut UU Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003, Dimensi keimanan dan ketakwaan dalam Profil Pelajar Pancasila serta
Visi Gubernur Sulsel 2025–2029: Sulsel Maju dan Berkarakter, yang di antaranya mendorong layanan pendidikan berbasis akhlak dan kearifan lokal.
- TP PKK Jeneponto Telah Melaksanakan Pembinaan 10 Program Pokok PKK di 11 Kecamatan
- Ini Solusi Mengurai Kemacetan Jalan Leimena Makassar Menurut Pemerhati Transportasi
- Appi Sambut Baik Event Makassar Most Favourite Culinary Award Terkini.id
- Gubernur Sulsel Terima Kunjungan Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra
- Rayakan HUT ke-24, DPC Partai Demokrat Makassar Gelar Doa Bersama
Beberapa poin utama dalam surat edaran ini menekankan tentang: Pembiasaan harian membaca Al-Qur’an 10–15 menit atau dzikir pagi sebelum pelajaran dimulai, dan dzikir sore/doa bersama di akhir hari.
Hafalan Juz 30 bagi guru dan tendik Muslim sebagai bagian dari indikator penilaian kinerja. Siswa kelas X hingga XII diminta menghafal 1–3 juz Al-Qur’an secara bertahap selama masa sekolah.
Setoran hafalan rutin setiap Jumat, dikoordinasikan oleh guru agama atau ekstrakurikuler tahfiz/remaja masjid. Penilaian hafalan siswa akan menjadi bagian dari nilai mata pelajaran Pendidikan Agama Islam.
Bukan Penentu Kelulusan dan Kenaikan Kelas
Disdik Sulsel menegaskan bahwa program ini tidak menjadi syarat kelulusan atau kenaikan kelas, melainkan bertujuan memperkuat moral dan budaya literasi Al-Qur’an di kalangan pelajar.
“Kita berharap siswa Muslim bisa membaca Al-Qur’an dengan baik, dan ini bukan kewajiban untuk lulus. Hafalan ini untuk menguatkan daya ingat dan konsentrasi siswa,” kata Iqbal Nadjamuddin pada Kamis, 19 Juni 2025. Ia juga menegaskan bahwa sekolah tetap memfasilitasi siswa non-Muslim untuk beribadah sesuai kepercayaan masing-masing.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.