Proyek PSEL di Makassar Tak Kunjung Jalan, Regulasi Tiap Kementerian Dinilai Rumit

Proyek PSEL di Makassar Tak Kunjung Jalan, Regulasi Tiap Kementerian Dinilai Rumit

K
R
Kamsah
Redaksi

Tim Redaksi

Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengaku proyek ini memang sudah sangat mendesak. Namun di sisi lain perlu kehati-hatian dalam menjalankan regulasi.

“Ini bukan masalah teknis tapi peraturannya. Karena beda-beda di setiap instansi. Jadi kami takut-takut juga,” ucapnya.

Kendati demikian, kata dia, pekan depan pihaknya bakal kembali melakukan asistensi dengan KPK secara virtual untuk menyelesaikan seluruh persoalan sebelum membuka lelang tender.

Padahal pada bulan Februari lalu, PSEL Makassar sempat diwacanakan akan dilelang bersamaan dengan pengumuman lelang tiga daerah lain, yakni Palembang, Sulawesi Utara, dan Tangerang.

“Tapi tidak siap, karena tidak siap kami asistensi lagi. Karena terus terang KPK juga menyadari itu bahwa lain-lain aturannya tiap kementerian. Tidak satu cara pandangnya. Kami takut juga karena risiko hukumnya ada pada kami,” tutur Danny.

Baca Juga

“Insyallah pekan depan kami dijanji KPK untuk asistensi, nanti kami zoom. Begitu fix dari KPK, satu kali lagi kami laporan ke BPKP, baru kami lepas. Tahun ini harus tender,” tegasnya.

Danny mengaku, sejauh ini sudah ada 5 calon investor yang dengan terbuka menyampaikan keinginan untuk menggarap proyek ini.

Namun dia memastikan pihak Pemkot akan menyerahkan konsep sepenuhnya kepada calon investor, termasuk penentuan lokasi dan teknologi yang akan digunakan.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.