Proyek PSEL di Makassar Tak Kunjung Jalan, Regulasi Tiap Kementerian Dinilai Rumit

Proyek PSEL di Makassar Tak Kunjung Jalan, Regulasi Tiap Kementerian Dinilai Rumit

K
R
Kamsah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Pembangunan proyek instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik atau (PSEL) di Kota Makassar tak kunjung berjalan. Padahal sudah ada 5 Investor yang berminat menggarap proyek tersebut.

Rumitnya regulasi tiap kementrian dinilai sebagai salah satu akar masalahnya. Alhasil, pemerintah kota sangat berhati-hati dalam mengambil keputusan.

Proyek ini cukup mendesak akibat keterbatasan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sehingga perlu pemanfaatan teknologi yang dapat mengurangi volume sampah secara signifikan, ramah lingkungan dan teruji.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar Aryati Puspasari Abady menuturkan, lambannya progres PSEL disebabkan karena banyaknya regulasi mulai dari Peraturan Presiden (Perpres) hingga regulasi dari setiap kementerian yang saling berkaitan. 

“Proyek ini kan tergabung dalam beberapa kementerian, dan regulasi setiap kementerian itu berbeda. Tidak bisa kami langsung pakai begitu saja,” ucap Puspa, Jumat, 8 April 2022.

Baca Juga

Diketahui, sejumlah kementerian yang berkaitan dengan proyek ini di antaranya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenkomarves), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Perekonomian.

“Jadi bagaimana caranya kami bisa mengharmoniskan ini regulasi. Ini yang kami godok agak lama,” sambung Puspa.

Selain itu, juga perlu asistensi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kemudian memang penyampaian dari KPK, Perpresnya ini harus kami hati-hati melihat. Saran dari KPK itu memang Perpres itu harus direvisi lah,” jelasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.