Terkini, Kolaka — Perusahaan nikel berkelanjutan, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) menegaskan komitmennya untuk menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat sekaligus menjaga keselamatan pekerja, kontraktor, dan mitra kerja di seluruh lokasi operasi.
Prinsip ini dijalankan dengan mengedepankan dialog, kepatuhan hukum, serta koordinasi bersama pemerintah dan aparat terkait.
Dalam beberapa hari terakhir, sejumlah warga yang tergabung dalam organisasi masyarakat dan menamakan dirinya sebagai kelompok masyarakat adat Kolaka menyampaikan aspirasi terkait pemberdayaan tenaga kerja dan pengusaha lokal melalui aksi unjuk rasa di sekitar lokasi proyek PT Vale di Desa Huko-huko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.
Aksi tersebut berdampak pada terhentinya aktivitas operasional PT Vale di Blok Pomalaa, salah satu proyek strategis nasional pada sektor hilirisasi nikel.
Mananggapi ini, PT Vale sangat menghargai hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai.
- Asmo Sulsel dan Polres Gowa Edukasi Safety Riding bagi Siswa SMAN 20 Gowa
- Cetak SDM Pertanian Profesional, Polbangtan Kementan Monitoring Mahasiswa Magang di Batu Malang
- BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan RI Kompak Tingkatkan Perlindungan Pekerja Rentan di Sulawesi-Maluku
- Polbangtan Kementan, Dorong Generasi Muda, Bangun Startup Pertanian dan Peternakan Kompetitif
- Kini Lebih Nyaman, Warung Pallumara dan Ayam Tolping Tanjung Pindah Lokasi di Sawerigading
Akan tetapi, perusahaan menegaskan bahwa penyampaian pendapat tetap harus berada dalam koridor hukum, tidak membahayakan keselamatan, dan tidak menghambat kegiatan yang memiliki manfaat luas bagi masyarakat.
Terkait substansi aspirasi, PT Vale menegaskan bahwa isu-isu yang disampaikan telah dibahas melalui forum resmi antara PT Vale dengan Pemerintah Daerah dan Forkopimda setempat.
Meneguhkan komitmen untuk memberdayakan tenaga kerja dan pengusaha lokal di wilayah operasinya, PT Vale melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja dan Pengusaha Lokal di wilayah Kabupaten Kolaka, pada Selasa (16/9/2025), di salah satu hotel di Kolaka.
Hadir dalam penandatanganan nota kesepahaman ini, Head of Pomalaa Project, Pj Sekda Kolaka, Ketua DPRD Kolaka, Dandim 1412 Kolaka, Kapolres Kolaka, tokoh adat, hingga perwakilan pengusaha lokal Kolaka.
“Bahkan sebelum nota kesepahaman ini ditandatangani, komitmen pemberdayaan masyarakat dan pengusaha lokal sudah berjalan. Malam ini kita semua hadir untuk menyaksikan tekad yang lebih kuat agar Kolaka semakin maju,” ujar Head of Pomalaa Project PT Vale, Mohammad Rifai.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
