Pukul Ibu Kandung, Ari Wibowo Ditangkap Polisi

Pukul Ibu Kandung, Ari Wibowo Ditangkap Polisi

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkini.id – Tersandung Kasus penganiayaan, Ari Wibowo ditangkap polisi. Ia terlibat dalam pemukulan ibu kandungnya sendiri, yang bernama Tasinah. 

Diketahui jika Ari Wibowo adalah pria berusia 32 tahun warga Desa Terung, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan.

Mengutip suaracom, jaringan terkini.id, Ari mengaku menyesal. Dia juga mengaku jika ibu kandungnya sendiri membunuh karakternya. Ia disebut tidak waras oleh ibu kandungnya.

“Saya tidak terima, ibu sekongkol dengan tetangga untuk membunuh karakter saya, saya sering dibilang tidak waras padahal saya normal,” kata Ari.

Ari mengaku bahwa dirinya khilaf sampai memukuli ibu kandung sendiri dengan rotan, kemoceng, gantungan baju dan jam dinding.

Baca Juga

“Jika boleh, saya pengen sungkem dan sujud ke ibu. Saya ingin laporannya dicabut dan sesegera mungkin bertemu ibunya,” kelitnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Ryan Wiraraja Pratama mengatakan, bahwa Unit Reskrim Polsek Panekan menangkap Ari Wibowo (32) lantaran menganiaya ibu kandungnya sendiri karena hal sepele. 

Persisnya saat pelaku menyuruh korban untuk menyalakan obat nyamuk, namun korban tidak melakukannya.

Ari Wibowo sontak memaki-maki dengan kata kasar.

Sejurus kemudian memukul korban dengan menggunakan alas kursi yang terbuat dari rotan sebanyak lima kali serta menggunakan kemoceng, gantungan baju, dan jam dinding berkali-kali.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.