Terkini.id, Jakarta – Ketua Umum Relawan Pro Jokowi-Ma’ruf Amin, Ambroncius Nababan telah menjalani pemeriksaan polisi terkait dugaan rasis ke Aktivis Kemanusiaan asal Papua Natalius Pigai.
Usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Senin 25 Januari 2021, ketua relawan Jokowi yang juga merupakan politisi Partai Hanura tersebut tak ditahan.
“Tidak ditahan,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, Selasa 26 Januari 2021 seperti dikutip dari Kumparan.com.
Ambroncius Nababan sendiri mengaku sudah meminta maaf dan berdamai dengan Natalius Pigai.
Namun, Natalius Pigai membantah pernyataan Ambroncius yang mengklaim telah berdamai dengannya tersebut.
- Perkuat Posisi di Selat Malaka, Pelindo Gelar Soft Launching NTAA di Perairan Nipa
- Keisha Ratu Utami Peserta Pertama Lolos, ini 3 Nama Putri Utusan Sulsel ke Seleksi Paskibraka Nasional
- Musprov KADIN Sulsel 2026 Terapkan Digitalisasi Pendaftaran Peserta dan Kandidat Ketua
- KADIN Sulsel Siap Gelar Musprov VIII, Pendaftaran Calon Ketua Mulai Dibuka 28 Mei 2026
- PSMTI Sulsel Ajak Publik Sikapi Polemik Cathlyn secara Bijak dan Bermartabat
Mantan Komisioner Komnas HAM ini mengaku sama sekali belum pernah dihubungi Ambroncius Nababan.
“Saya tidak paham itu. Oke ya,” ujar Natalius Pigai.
Kabar terkait polisi yang tak menahan Ambroncius Nababan menuai tanggapan dari CEO Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.
Lewat cuitannya di Twitter, Selasa 26 Januari 2021, Muannas Alaidid menilai seharusnya Ketua Relawan Jokowi tersebut ditahan lantaran telah menyerang Natalius Pigai dengan isu rasis.
Menurutnya, dalam aturan hukum di Indonesia tertuang larangan rasisme dimana ancaman pidana terhadap pelaku rata-rata di atas lima tahun penjara.
“Hukum positif di indonesia soal larangan rasisme yang ada hampir seluruhnya mengatur dan memuat ancaman pidana yang tinggi bagi para pelaku rata-rata diatas lima tahun, mestinya pelaku ditahan,” cuit Muannas Alaidid.
Kendati demikian, Muannas menilai bahwa hal tersebut merupakan kewenangan dari penegak hukum.
Oleh karenanya, Muannas meminta semua pihak untuk menghormati keputusan aparat kepolisian terkait kasus dugaan rasis terhadap Natalius Pigai tersebut.
“Tapi ini kewenangan penegak hukum, kita hormati aja,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
