Terkini.id,Jeneponto – Ratusan Mahasiswa dan Aktivitas menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di di kabupaten Jeneponto, Jumat, 27 September 2019.
Aksi Pra Kondisi dilaksanakan di persidangan 4 jalan poros Jeneponto tepatnya di Belokallong Kelurahan Balang Toa Kecamatan Binamu Jeneponto.
Ratusan Mahasiswa itu dari seluruh kader HMI dan Komisariat HMI Jajaran cabang Jeneponto, PB HPMT, OKP, BEM/DEMA se Kabupaten Jeneponto, dan KOHATI Cabang Jeneponto.
Dalam orasinya, pengunjuk rasa menyampaikan menolak revisi UU KUHP dan revisi UU KPK.
Dari pantauan terkini.id, Pengunjuk rasa membakar ban ditengah jalan persimpangan 4 jalan poros Belokallong.
- Pernyataan Sikap Indonesia Social Justice Network (ISJN) “Menolak Pencabutan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dari Prolegnas Prioritas 2020”
- Disetujui, Berikut 50 RUU Yang Masuk Prolegnas Prioritas 2020
- FPR Sulsel Kembali Aksi, Soroti Kekerasan Aparat dan Karhutla
- Pj Walikota Makassar Pantau Langsung Aksi Satgas Usai Demo Penolakan RUU
- Jurnalis di Makassar Dianiaya Polisi Hingga Kepala Bocor, Simak Kronologinya
Terlihat juga para pihak kepolisian mengawal aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa tersebut.
Usai aksi unjuk rasa pra kondisi, ratusan mahasiswa akan melanjutkan aksinya di kantor DPRD Kabupaten Jeneponto jalan Pahlawan Kelurahan Empoang Kecamatan Binamu Jeneponto.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
