Rayakan Penangkapan Bahar Smith, Abu Janda: Negara Tidak Boleh Kalah dengan Bandit Bergamis, Indonesia Menang!

Rayakan Penangkapan Bahar Smith, Abu Janda: Negara Tidak Boleh Kalah dengan Bandit Bergamis, Indonesia Menang!

R
Raja Ade Romania
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda, buka suara terkait status tersangka yang ditetapkan Polda Jabar terhadap Habib Bahar bin Smith.

Abu Janda mengulas kembali ucapan Habib Bahar sebelum ditangkap, yang kerap menantang polisi untuk menangkapnya, tetapi saat tersandung kasus hukum dan dipanggil polisi,Bahar justru membawa rombongan ke kantor polisi.

“Pas kotbah nantang polisi minta ditangkap.. pas dipanggil polisi kaing kaing bawa massa seabrek,” kata Abu Janda dalam sebuah unggahan di akun instagram pribadinya.

Saat memenuhui panggilan polisi Senin 3 Januari kemarin, Bahar Smith pun datang dengan di kawal ratusan massa yang datang ke Polda Jawa Barat. 

Hal tersebut dinilai Abu Janda bukan sikap yang kesatria. Dia lantas meledek rambut Bahar bin Smith yang pirang.

Baca Juga

“Rambut dipirangin kirain gagah bak ksatria inggris, taunya sensian kayak kapster salon,” sambungnya.

Selain itu, kata dia, hukum di negara ini memang harus benar – benar ditegakkan. Kata dia negara tak boleh kalah dengan mereka yang kerap mengatasnamakan agama, tetapi justru suka bikin onar dengan narasi-narasi provokatif.

“Negara memang tidak boleh kalah dengan kebiadaban bandit bergamis bersorban.. Indonesia menang!,” pungkasnya.

Dilansir melalui Warta Ekonomi, Bahar bin Smith ditahan Polda Jabar setelah ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong, Senin malam, 3 Januari 2022.

Habib Bahar ditahan seusai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam di Mapolda Jabar.

Selain Habib Bahar, penyidik Polda Jabar juga menetapkan TR sebagai tersangka dan langsung menahan yang bersangkutan. TR merupakan pengunggah video ceramah Bahar Smith ke media sosial.

“BS (Bahar Smith) dinaikkan statusnya menjadi tersangka. Untuk kepentingan penyidikan dimaksud, kepada BS dan TR, penyidik melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan,” kata Dirreskrimsus Polda Jabar Kombes Arief Rachman di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.