Refleksi HUT Ke-79 Polri: Menjaga Marwah, Merawat Kepercayaan

Refleksi HUT Ke-79 Polri: Menjaga Marwah, Merawat Kepercayaan

A
Admin

Penulis

Di usia yang ke-79 tahun, Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali memperingati hari jadinya sebagai momentum untuk merenung sekaligus menatap ke depan.

Sebagai seorang purnawirawan Polri dan insan Bhayangkara sejati, saya mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79. Semoga Polri senantiasa hadir di hati rakyat dan tetap menjadi tiang penyangga keadilan serta ketertiban di negeri ini.

Usia 79 tahun bukanlah waktu yang singkat. Dalam perjalanan panjang itu, Polri telah menghadapi berbagai tantangan, dari gelombang kritik hingga pujian, dari badai kepercayaan hingga ujian internal. Namun satu hal yang tetap nyata, Polri selalu dibutuhkan dalam setiap denyut kehidupan masyarakat. Dalam situasi genting, masyarakat tetap mencari perlindungan kepada Polri.

Namun ulang tahun bukan sekadar seremoni. Ia adalah cermin: tempat kita menatap kembali jejak yang telah dilalui, sekaligus menyusun ulang langkah ke depan. Sudah sejauh mana Polri memberi rasa aman dan keadilan? Sudahkah kita menjaga marwah Bhayangkara sebagai pelayan rakyat, bukan sekadar aparat negara?

Belajar dari Tragedi Polres Solok Selatan

Salah satu peristiwa yang mengguncang institusi Polri terjadi pada 22 November 2024, di halaman Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat. Saat itu, AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops, menembak mati AKP Ulil Ryanto Anshari, Kasat Reskrim yang dikenal tegas dalam penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal.

Baca Juga

Tragedi ini bukan sekadar soal konflik personal. Ia adalah alarm keras tentang pentingnya kepemimpinan yang efektif dan manajemen konflik yang matang di tubuh Polri. Ketika tugas dan kewenangan tidak terkoordinasi, dan ego sektoral lebih menonjol dari semangat korps, kehancuran bisa datang dari dalam.

Saya pernah menyampaikan di berbagai media bahwa peristiwa tersebut merupakan cermin kegagalan kepemimpinan di tingkat satuan kerja. Seorang Kapolres harus memiliki kecakapan tidak hanya dalam bidang operasional, tetapi juga dalam membaca potensi konflik di jajarannya. Pemimpin tidak boleh lalai, apalagi abai, terhadap gesekan kecil yang bisa berujung pada tragedi.

Tragedi Solok Selatan harus menjadi refleksi bersama: bagaimana kita mendidik, membina, dan mengawasi personel Polri, serta menanamkan nilai-nilai profesionalisme, loyalitas, dan etika. Sebab, kepercayaan publik tidak hanya dibangun oleh prestasi, tetapi juga bisa hancur oleh satu kejadian internal.

Refleksi dari Kasus “Cicak vs Buaya”

Kita juga tidak bisa melupakan peristiwa besar lain yang menjadi catatan kelam dalam hubungan antar-lembaga penegak hukum yakni kasus “Cicak vs Buaya”. Istilah ini mencuat pada 2009 saat terjadi ketegangan antara KPK dan Polri, setelah dua pimpinan KPK dijadikan tersangka oleh Bareskrim. Sebuah pernyataan dari pejabat Polri saat itu yang menyebut “KPK hanya cicak melawan buaya” menjadi simbol dari konflik terbuka antar lembaga hukum.

Peristiwa ini menyita perhatian publik, mengguncang kepercayaan rakyat terhadap institusi penegak hukum, dan bahkan memaksa Presiden SBY saat itu turun tangan dan mengambil langkah penyelamatan hukum secara elegan, dengan membentuk Tim 8 untuk menyelidiki kasus tersebut dan menengahi ketegangan antar institusi. Keputusan Presiden tersebut tidak hanya menenangkan suasana, tapi juga memperlihatkan bahwa koordinasi dan keharmonisan antar-lembaga adalah tanggung jawab moral dan konstitusional seorang kepala negara.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.