Terkini.id, Bantaeng – Pelaku penikaman seorang perempuan di pantai Seruni pada tanggal 9 Juli 2019 berhasil diringkus Tim T4P Polres Bantaeng, Minggu, 14 Juli 2019 malam.
Pelaku IR (38). Dia ditangkap di Jalan Kakatua, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, berdasarkan LP-B/179 / VI / 2019/ Sulsel / Res. Bantaeng.
“Pelaku melancarkan aksinya pada Selasa malam, 9 Juli 2019 lalu. Insiden penikaman itu terjadi di Pantai Seruni, Pelaku nekat melancarkan aksinya karena cemburu kepada korbannya atas nama Hariani,” Kata Paur Humas Polres Bantaeng, Aipda Sandri, Senin, 15 Juli 2019.
Menurutnya, Paur Humas Polres Bantaeng Aipda Sandri, aksi penikaman dipicu faktor cemburu,”Korban ini tomboi, dan dari informasi kerap mengganggu istri pelaku,” ujarnya.
Sebelumnya pelaku sempat kabur saat dilakukan pencarian, sehingga petugas terus melakukan pengembangan dan mengambil inisiatif untuk menunggu waktu yang tepat.
“Dari hasil penyelidikan, Anggota mendapat informasi bahwa keberadaan pelaku sedang berada di rumah kediamannya, sehingga Tim mendatangi kembali dan pelaku berhasil diamankan,”ungkapnya.