Terduga Pelaku Narkoba di Jeneponto Ditangkap Polisi

Terduga Pelaku Narkoba di Jeneponto Ditangkap Polisi

EP
Syarief
Echa Panrita Lopi

Tim Redaksi

Terkini.id,Jeneponto – Santai di depan rumah warga, Herman (20) terduga penyalahgunaan narkoba, ditangkap Sat Resnarkoba Polres Jeneponto, Rabu, 26 Juni 2019.

Terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Kampung Ci’nong, Kelurahan Tonrokassi, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Abd.Majid dan Kanit Operasional Bripka Baharuddin.

Penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba dibenarkan Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul.

“Penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba oleh Sat Res Narkoba itu benar, terduga di tangkap saat berdiri dihadapan rumah salah satu warga di Ci’nong,” jelas AKP Syahrul .

AKP Syahrul menjelaskan lebih lanjut, penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba itu berdasarkan laporan informasi dari masyarakat.

Baca Juga

“Penangkapan  dipimpin langsung oleh  Kasat Narkoba dan anggota Opsnal Narkoba Polres Jeneponto, saat hendak ditangkap pelaku melarikan diri dan terjadi kejar-kejaran antara petugas dan pelaku, tak lama kemudian pelaku berhasil ditangkap dan dilakukan penggeledahan,” ujarnya.

Dalam penggeledahan tersebut, Polisi  menemukan sejumlah barang bukti yang diduga Narkotika.

“Saat digeledah, ditentukan sebuah pembungkus rokok sampoerna berisi 2 (dua) sachet plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga Narkotika jenis Sabu dan 2 (dua) sachet plastik klip kecil kosong ditanah tidak jauh dari pelaku ssat digeledah. Saat diperlihatkan, pelaku mengakui bahwa semua barang atau benda yang ditemukan tersebut adalah miliknya,” ungkap Syahrul.

Menurut, AKP Syahrul, di tempat penangkapan terduga pelaku  narkoba sering terjadi penyalahgunaan narkoba.

“Informasi yang diperoleh dar masyarakat, di  TKP tersebut sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika, dari informasi itu  anggota Sat Narkoba langsung menindak lanjuti dengan melakukan Penyamaran, sehingga menemukan tersangka dan barang bukti tak jauh dilokasi,” jelasnya.

Kini pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Jeneponto untuk  penyidikan lebih lanjut.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.