Refleksi Peringatan Hari Ibu: Peran Ibu dalam Kemerdekaan dan Peningkatan Ekonomi Keluarga Lewat UMKM
Komentar

Refleksi Peringatan Hari Ibu: Peran Ibu dalam Kemerdekaan dan Peningkatan Ekonomi Keluarga Lewat UMKM

Komentar

Terkini.id, Makassar – Di negara kita tercinta, Indonesia, setiap tanggal 22 Desember seluruh masyarakat merayakan Hari Ibu. 

Peringatan ini sebagai momen untuk mengenang pengorbanan, jasa dan peran seorang Ibu dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai istri bagi suaminya, ibu untuk anak-anaknya, maupun sebagai warga untuk lingkungan sosialnya.
 
Momentum Hari Ibu punya makna lebih dari sekadar perayaan untuk jasa ibu dan istri, namun juga sebagai peringatan akan semangat para perempuan luar biasa yang turut berjuang menentang penjajah, khususnya dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dalam memperoleh kesetaraan dengan laki-laki di berbagai bidang, seperti pendidikan, politik, kesehatan dan pemerintahan.

Menilik sejarahnya, pada 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta para pejuang perempuan dari 12 kota di Jawa dan Sumatera menggelar Kongres Perempuan Indonesia I. 

Pada kongres tersebut, mereka bermusyawarah untuk mencari jalan terbaik bagaimana memerdekakan bangsa Indonesia dari penjajah dan para perempuan dari belenggu diskriminatif. 
 
Sepuluh tahun kemudian, pada Kongres III Perempuan Indonesia yang berlangsung di Bandung pada 22 Desember 1938, para peserta kongres mendeklarasikan 22 Desember sebagai hari Ibu. 

Hal tersebut dilatarbelakangi oleh semangat perjuangan para perempuan yang turut berjuang melawan penjajah dan mengantarkan Indonesia meraih kemerdekaan.
 
Peran dan semangat perempuan dalam mewujudkan kemerdekaan Indonesia pun mendapat apresiasi dari pemerintah saat itu. 

Terbukti, pada tahun 1959 Presiden Soekarno melalui Dekrit Presiden Nomor 316 menetapkan 22 Desember sebagai hari Nasional yang bukan hari libur.