Terkini.id, Jakarta – Pakar hukum tata negara, Refly Harun menanggapi video pengakuan tersangka penculikan anak Rizal Afif yang mengaku dibayar Rp7 juta olehnya untuk berbohong sebagai eks napi teroris atau napiter.
Refly Harun pun lewat videonya di kanal YouTube miliknya, Sabtu 28 Mei 2022, menegaskan bahwa pengakuan Rizal Afif yang mengaku dibayar Refly untuk berbohong sebagai eks napiter itu tidak benar alias fitnah.
“Rupanya saya harus mengklarifikasi video yang tiba-tiba beredar. Itu adalah fitnah terhadap diri saya, fitnahnya pokoknya 100 persen fitnah semua,” ujar Refly Harun.
Ia pun menilai, video pengakuan Rizal Afif yang belum lama ini beredar di media sosial tersebut merupakan pembusukan nama terhadap dirinya.
Selain itu, Refly juga menyebut apa yang disampaikan Rizal Afif dalam video tersebut adalah upaya untuk menggiringnya ke arah kriminalisasi.
- Jarang Puji Pemerintah dan Lebih Sering Mengkritik, Fadli Zon Akui Punya Alasan Sendiri
- Refly Harun Sebut Oligarki Lebih Berkuasa Daripada Presiden: Ada yang Mempresepsikan Lebih Berkuasa
- Refly Harun Bicarakan Skenario Jegal Anies Baswedan: Jadikan Tersangka
- Diusulkan Jadi Sekjen PBB, Refly Harun Singgung Kemampuan Bahasa Asing Jokowi
- Refly Harun Soroti Aktivitas Ganjar: Dia Sudah Kebelet untuk Kampanye Keliling Daerah
“Ini pembusukan, tidak hanya pembusukan nama, tapi juga menggiring ke arah kriminalisasi kepada saya, jadi saya ini orang hukum, saya pahamlah yang begini-begini arahnya ke mana,” tegasnya.
Oleh karena itu, Refly menegaskan kepada siapapun yang memviralkan video pengakuan Rizal Afif itu bahwa apa yang disampaikan tersangka penculikan anak tersebut tidaklah benar.
“Karena itu, mohon kepada siapa pun, entah itu yang memfoto, memviralkan, bahwa apa yang disampaikan Rizal Afif itu tidak benar,” tuturnya.
Diwartakan sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan pengakuan tersangka kasus penculikan anak Rizal Afif mengaku diberi uang Rp7 juta oleh Refly Harun untuk berbohong sebagai eks Napiter demi membela Munarman beredar di media sosial.
Dalam video itu, Rizal Afif mengaskan pengakuannya soal dirinya merupakan eks napiter adalah tidak benar alias bohong.
“Status saya saat ini sebagai tahanan Polres Bogor dalam perkara penculikan. Tujuan saya dalam testimoni ini adalah untuk memberi klarifikasi terkait fakta pengakuan saya sebagai eks Napiter adalah tidak benar atau bohong,” bebernya.
Rizal pun menjelaskan awal mula dirinya kenal dengan Refly Harun. Ketika itu, pakar hukum tata negara tersebut berkunjung ke Lapas Gunungsindur untuk membesuk Habib Bahar bin Smith.
“Bermula pada saat saya sebagai Narapidana di Lapas Gunungsindur, ketika itu saya bersama Habib Bahar sebagai murid beliau saya banyak dikenalkan kepada tokoh yang datang ke Lapas Gunungsindur, termasuk salah satunya saudara Refly Harun yang saat itu membesuk Habib Bahar,” tuturnya.
Usai diperkenalkan dengan Refly Harun, Rizal mengaku diminta bersaksi bahwa Habib Bahar tidak radikal untuk mematahkan pernyataan KSAD Jenderal Dudung Abdurrachman.
Setelah bebas dari Lapas Gunungsindur, Rizal Afif pun mengaku dihubungi oleh Refly Harun untuk hadir di podcast Refly.
“Hal tersebut untuk mematahkan pernyataan Pak Dudung sebagai KSAD. Dan kemudian setelah saya bebas dari Lapas Gunungsindur saya dihubungi oleh Refly Harun untuk datang ke Podcast beliau,” ungkapnya.
Menurut Rizal, isi podcast tersebut sesuai dengan pesan dari Bahar Smith dimana dirinya diminta untuk berbohong sebagai eks napiter demi membantah tudingan bahwa Munarman terlibat jaringan terorisme.
Setelah berbohong sebagai eks napiter di podcast itu, Rizal Afif pun mengaku dibayar Rp7 juta oleh Refly Harun.
“Isi podcast sejalan dengan pesan Habib dan sudah diketahui oleh saudara Refly Harun yaitu saya mengaku sebagai eks Napiter untuk mengangkat citra beliau (Habib Bahar) dan sekaligus menyangkal saudara Munarman terlibat jaringan kelompok terorisme atau ISIS itu tidak benar. Setelah acara podcast tersebut saya diberi uang cash sebesar Rp7 juta oleh Refly Harun dan setelah itu saya kembali ke rumah,” ujarnya.