Terkini.id, Jakarta – Belum lama ini, Refly Harun seorang Pakar Hukum Tata Negara mengungkapkan telah melaporkan pegiat media sosial, Eko Kuntadhi dan Rizal Afif ke Bareskrim Polri atas dugaan fitnah terkait video pengakuan Afif.
Terkini.id, Jakarta – Pegiat media sosial, Eko Kuntadhi mempertanyakan mengapa ia dilaporkan terkait informasi bahwa Rizal Afif dibayar oleh Pakar Tata Hukum, Refly Harun untuk berbohong di Podcast-nya.
Rizal Afif (28), tersangka kasus penculikan 12 anak membuat pengakuan mengejutkan soal duit Rp7 juta dari Refly Harun untuk membela Munarman. Dia juga mengaku mendapat arahan dari Habib Bahar saat di tahanan.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun menanggapi video pengakuan tersangka penculikan anak Rizal Afif yang mengaku dibayar Rp7 juta olehnya untuk berbohong sebagai eks napi teroris atau napiter.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun menanggapi video pengakuan tersangka penculikan anak Rizal Afif yang mengaku dibayar Rp7 juta olehnya untuk berbohong sebagai eks napi teroris atau napiter.
Tersangka kasus penculikan anak, Rizal Afif lewat videonya mengaku disuruh berbohong sebagai eks napi teroris atau Napiter untuk memperbaiki citra Habib Bahar bin Smith sekaligus membela terdakwa kasus terorisme Munarman.
Sebuah video yang memperlihatkan pengakuan tersangka kasus penculikan anak Rizal Afif mengaku diberi uang Rp7 juta oleh Refly Harun untuk berbohong sebagai eks Napiter demi membela Munarman, viral di media sosial.
Terkini.id, Jakarta – Pegiat media sosial, Eko Kuntadhi menuding bahwa Rizal Afif dibayar Rp7 juta untuk berbohong mengaku sebagai mantan narapidan teroris (napiter) di Podcast ahli hukum tata negara, Refly Harun.
Pegiat media sosial, Eko Kuntadhi mengunggah sebuah poster berisi narasi rekam jejak pelaku penculikan bocah yakni Rizal Afif yang disebut pernah membakar rumah Almarhum Ustadz Jefri Al Buchori atau Uje.