Negara, menurutnya, perlu memandang seluruh mahasiswa Indonesia yang memenuhi syarat secara setara, tanpa membedakan pilihan perguruan tinggi.
“Jadi kata kunci keadilannya di sini pemerataan. Semua yang memenuhi syarat KIP harus mendapatkan KIP Kuliah. Nah, itu baru kita berpihak kepada anak-anak kita,” tegasnya.
Ia juga mengaku telah menyampaikan pandangan tersebut kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Dalam kesempatan itu, ia menilai negara boleh saja memiliki keterbatasan dalam mendukung kelembagaan PTS, namun tidak seharusnya membedakan mahasiswa penerima bantuan pendidikan.
“Kami bisa memahami kalau negara tidak membantu swasta dalam banyak hal. Tetapi kalau anak bangsa yang mau kuliah, di mana pun perguruan tingginya, cara pandang kita harus sama terhadap mereka,” ujarnya.
- Pelindo Gandeng Kejati Maluku Kawal Proyek Strategis Terminal Pelabuhan Ambon
- Dukung Implementasi B50, Pelindo Marine Amankan Distribusi FAME di Pelabuhan Tanjung Perak
- Pegadaian Area Makassar 1 Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Ratusan Nasabah dan Masyarakat
- Ruang Ingatan 2026 Ajak Warga Menelusuri Jejak Ujung Pandang dan Identitas Makassar di Benteng Rotterdam
- Tak Ingin Inovasi Hilang Begitu Saja, Polbangtan Kementan Perkuat Kompetensi Dosen dalam Penyusunan Paten
Selain itu, Rakhim mengusulkan agar skema KIP Kuliah diintegrasikan ke dalam anggaran Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB).
Menurutnya, bantuan biaya pendidikan semestinya hadir sejak tahap awal pendaftaran sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap mahasiswa kurang mampu.
“Mekanisme bantuan biaya pendidikan semestinya hadir sejak tahap awal pendaftaran. Artinya, anggarannya masuk ke dalam anggaran penerimaan mahasiswa baru sebagai bentuk keberpihakan kepada anak bangsa,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
