Ia menyampaikan bahwa selama dua tahun terakhir, pengoperasian IPAL berjalan dengan baik berkat dedikasi para petugas di lapangan.
“Kami berharap kunjungan ini menjadi titik terang agar ke depan ada kepastian hukum yang mendukung kelancaran operasional,” harap Hamzah.
Menurutnya, PDAM telah mengalokasikan dana operasional sekitar Rp9 miliar selama tiga tahun terakhir.
Namun tanpa dasar hukum yang jelas, hal ini kerap menjadi temuan audit.
Karena itu, Hamzah menyampaikan adanya regulasi atau payung hukum yang memperkuat kerjasama antara PDAM dan Pemerintah Kota Makassar.
- Tim Pegasus Polres Jeneponto Ringkus 3 Warga Ka'nea Terkait Kasus Pengeroyokan
- Satresnarkoba Polres Jeneponto Ungkap Penyalahgunaan Sabu, Tiga Pelaku Ditangkap, Diantaranya Oknum Kades
- Wali Kota Makassar Munafri Lantik 153 Imam Kelurahan, Akan Dapat Insentif dan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
- Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Anggota DPRD Makassar Hj Umiyati Soroti Pentingnya PSU
- Poltekpar Makassar Dorong Pengembangan Desa Wisata Sanrobone Lewat Project Based Learning 2026
“Semoga kunjungan ini menjadi titik terang agar ke depan ada kepastian hukum yang mendukung kelancaran operasional,” tukasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
