Resmi! Adam Deni Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Minta Diselesaikan Jalur Damai, Jerinx: Orang Suka Menjebak …

Resmi! Adam Deni Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Minta Diselesaikan Jalur Damai, Jerinx: Orang Suka Menjebak …

R
Alhini Zahratana
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Baru-baru ini, seorang pegiat sosial bernama Adam Deni resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pasal 48 ayat 1, 2, dan 3 pasal 32 ayat 1, 2, dan 3 Undang-Undang atau UU ITE.

Ia didakwa karena telah mengunggah dokumen elektronik pribadi orang lain tanpa izin pemiliknya.

Adam Deni diringkus pihak kepolisian sekitar pukul 19.00 WIB pada Selasa, 1 Januari 2022.

Penangkapan Adam Deni ini berdasarkan Laporan Polisi dengan LP Nomor LP/B/0040/I/2022/SPKT/ Dittipidsiber Bareskrim Polri tertanggal 27 Januari 2022, dengan pelapor atas nama SYD.

Pada Senin 7 Februari 2022, polisi melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Adam Deni. Hal itu dibenarkan kuasa hukumnya, Susandi.

Baca Juga

“Senin 7 Februari 2022 pukul 14.25 WIB kami melakukan pendampingan klien kami Adam Deni untuk BAP tambahan di ruangan penyidik Siber Mabes Polri, sebanyak 11 pertanyaan yang ditanyakan oleh pihak penyidik Ditsiber Mabes Polri,” tutur Susandi dikutip dari laman Liputan6 pada Kamis, 10 Februari 2022.

Selain itu, Adam Deni juga terlibat kasus dengan musikus I Gede Ari Astina alias Jerinx. Sempat diupayakan untuk melakukan mediasi antara keduanya, tapi tidak berhasil.

Jerinx sejak awal mengatakan curiga dengan Adam Deni. Sebab baginya, rekam jejak Adam Deni buruk.

“Saya selain diceritain istri saya juga ikutin berita di Instagram, di medsos, kalau Adam Deni ini punya rekam jejak kurang bagus misal menjebak tanda kutip selebgram, artis, ada Young Lex, Gebby Vesta, Tara Budiman, terus ada beberapa nama lagi,” tuturnya dikutip dari laman Detik Senin, 14 Februari 2022

Di hari tersebut tim kuasa hukum mendampingi Adam Deni dalam proses pemeriksaan tambahan di Subdit I Direktorat Siber Bareskrim Mabes Polri untuk dimintai keterangan.

“Kami tetap berupaya agar kasus Adam Deni dapat menempuh jalur perdamaian dan kekeluargaan,” kata dia dilansir dari laman Tempo pada Selasa, 15 Februari 2022.

Selama Adam ditahan, tim kuasa hukum berharap besar pada kliennya untuk memaafkan pelapor. Sebab Adam juga telah membuat pernyataan minta maaf secara tulus kepada pihak pelapor.

“Dan kami juga sudah menghubungi pihak pelapor dan kuasa hukumnya dan direspon dengan baik. Kami sangat berharap agar kasus ini dapat dimediasik dan diselesaikan dengan cara berdamai,” ujarnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.