Terkini.id, Jakarta – Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono merespons terkait namanya yang diusulkan menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta.
DPRD DKI Jakarta mengusulkan 3 nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta untuk menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya sudah habis.
Ketiganya yaitu meliputi Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar.
Heru Budi Hartono mengatakan, prosesnya masih panjang perihal pengusulan namanya itu.
“Masih panjang prosesnya,” kata Heru Budi Hartono dilansir dari Tribunnews pada Rabu, 14 September 2022.
- Gubernur Jakarta Heru Budi Minta Kepada Satpol PP Untuk Sinergi Keamanan Jelang Pilkada
- Dukung Heru Lakukan Penghijauan di Sekitar Monas, Politisi PDIP: Anies Mewariskan Banyak Masalah
- Viral, Ngaku Kasetpres Baru dan buat Syukuran, Seorang Pria Diciduk Polisi
- DPRD DKI Jakarta Pangkas Anggaran Penggunaan Jakarta Wifi Saat Pembahasan APBD 2023
- Agum Gumelar Minta Seluruh Alumni Lemhannas Dukung Program Gubernur DKI Jakarta
Heru Budi Hartono mengungkap masih ada proses lanjutan dari pencalonannya oleh DPRD DKI.
Sebelum selanjutnya ditentukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), calon Pj Gubernur akan diproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Masih jauh kan masih diproses di Kemendagri,” katanya.
Merujuk surat Kemendagri yang ditujukan kepada DPRD DKI Jakarta, 3 nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta harus sudah dikirimkan paling lambat satu bulan sebelum masa jabatan Anies Baswedan habis atau pada 16 September 2022.
Sementara Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga sudah menuturkan bahwa calon Pj Gubernur DKI yang diajukan ke Presiden Jokowi berjumlah 6 orang nantinya.
Keenam nama calon itu akan diusulkan dua pihak, tiga dari Kemendagri dan tiga dari DPRD DKI Jakarta.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
