Respons Wali Kota Makassar Ihwal Penjualan Masjid Fatimah Umar

Respons Wali Kota Makassar Ihwal Penjualan Masjid Fatimah Umar

K
R
Kamsah
Redaksi

Tim Redaksi

Reaksi Masyarakat dan Pengelolaan Wakaf

Kesepakatan ini memicu beragam reaksi dari masyarakat sekitar. Beberapa merasa kecewa dan khawatir akan nasib masjid di masa depan, sementara yang lain menerima keputusan ini dengan lapang dada. Kasus ini juga menyoroti pentingnya pengelolaan wakaf yang jelas dan transparan, serta upaya untuk mengamankan aset keagamaan.

Dengan adanya kesepakatan ini, proses hukum terkait penjualan tanah masjid dapat terus berjalan. Namun, kemungkinan adanya upaya hukum lanjutan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan tetap terbuka.

Reaksi Warganet dan Seruan Penggalangan Dana

Sebelumnya, berita tentang Masjid Fatimah Umar menjadi viral di media sosial setelah dipasangi spanduk ‘dijual’. Spanduk tersebut terpasang di teras masjid dengan nomor kontak pemilik tanah tertera jelas.

Baca Juga

Kabar ini pertama kali viral setelah diunggah oleh pengguna Facebook, Andi Muhammad Nur Syahid, yang menyatakan keprihatinannya atas situasi tersebut. Ia menyebutkan bahwa upaya diplomasi selama lebih dari dua tahun belum membuahkan hasil.

Warganet turut bereaksi, banyak yang menyayangkan kejadian tersebut dan ada juga yang menyerukan gerakan penggalangan dana untuk membeli kembali masjid tersebut. Beberapa akun bahkan telah membagikan nomor rekening untuk donasi.

“Sangat disayangkan hal ini terjadi di kota yang mayoritas muslim,” tulis Andi dalam unggahannya.

“Semoga ada jalan keluar agar warga tetap bisa beribadah di sini.”

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.