Revisi Perda RT/RW, Perkuat Penolakan Jalur Kereta Api Sistem At Grade di Makassar

Revisi Perda RT/RW, Perkuat Penolakan Jalur Kereta Api Sistem At Grade di Makassar

K
R
Kamsah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tengah mengusulkan revisi Perda RT/RW. Pemerintah kota berkeinginan membangun kota modern.

Definisi kota modern adalah kota yang lingkungan hidupnya sehat dan tersedia cukup Ruang Terbuka Hijau (RTH) serta Ruang Terbuka Biru.

Anggota Pansus Ranperda Revisi RT/RW, Kasrudi, menuturkan salah satu alasan revisi Perda RT/RW untuk mengantisipasi banyaknya pembangunan.

Terbaru terkait dengan masuknya jalur kereta api dan rencana pembangunan tol. Ia mengatakan hal itu mesti memiliki dasar yang kuat.

“Kenapa mau revisi Perda RT/RW salah satunya mengantisipasi jalur kereta api dan tol. Jadi harus ada dasarnya,” kata Kasrudi, Senin, 16 Januari 2023.

Sebab itu, pada rapat selanjutnya, Kasrudi mengatakan bakal menghadirkan tenaga ahli, terutama soal lingkungan dan tata ruang.

“Kita mau perbaiki Perda RT/RW. Sekarang kita lihat ada beberapa penambahan wilayah di Makassar, kelihatan semakin kecil, kita mau mengatur RTH,” sebutnya.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Makassar ini mengatakan rencana revisi Perda sampai 2041. Ia mengatakan berkomitmen memaksimalkan kinerja menuntaskan Ranperda tersebut.

Salah satu yang menjadi fokus, kata dia, mengatur terkait wilayah perumahan yang kerap jadi pemicu banjir.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menegaskan menolak pembangunan jaringan kereta api Makassar-Parepare yang menggunakan sistem at grade atau menyentuh tanah.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.