Terkini.id – Legislator DPRD Sulsel dari Fraksi NasDem, Rezki Mulfiati Lutfi kembali melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Selatan, di Kelurahan Kapasa Raya, Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar, Jumat 30 April 2021.
Dengan menerapkan Protokol Kesehatan, Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel tersebut mensosialisasikan Perda Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Sistem Perlindungan Anak
“Pemenuhan dan perlindungan anak mutlak diwujudkan oleh negara agar anak tumbuh dan berkembang secara wajar, serta mendapat perlindungan yang memadai dari negara,” ujar Politisi NasDem yang akrab disapa Kiki ini.
Selain sosialisasi Perda Hukum Pemprov Sulsel, Kiki juga menyerap aspirasi warga Kapasa Raya.
“Beberapa keluhan yang disampaikan warga seperti masih adanya anak yang putus sekolah, adanya bantuan beasiswa untuk siswa, dan juga pelatihan wirausaha yang sangat dibutuhkan di masa Pandemi Covid-19 ini,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
