Terkini.id – Wakil ketua Komisi E DPRD Sulsel, Rezky Mulfiati menggelar konsultasi publik tentang Renperda Pengelolaan Sampah Regional, di Hotel Claro Makassar, Rabu 2 Juni 2021.
Konsultasi publik rancangan perda tentang pengendalian sampah ini agar masyarakat bisa mengubah pola pikir tentang pengelolaan sampah yang bisa bernilai ekonomis.
Pada kesempatan itu, Rezky mengatakan bahwa dalam hal ini pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan efisien dan efektivitas dalam rangka penyelenggaran otonomi daerah sehingga perlu memperhatikan hubungan antar susunan pemerintahan dan antar pemerintah daerah.
“Potensi dan keanekaragaman daerah melalui perda mampu menjalankan perannya yang diberi kewenangan seluas luasnya disertai pemberian hal pembuatan peraturan daerah. Salah satunya dalam lingkungan hidup pengelolaan sampah,” katanya.
Rezky menyampaikan bahwa keindahan lingkungan merupakan kewajiban pemerintah dalam mengelola sampah untuk kesehatan warga dimana di muat dalam undang undang karena dengan pertambahan penduduk dan perubahan pola menjadi salah satu alasan kenapa ada perda di provinsi karena volume sampah yang terus terusan bertambah.
- Hari Kartini, Kaukus Parlemen DPRD Sulsel Usul Perda Perlindungan Anak
- Haris Abdul Rahman Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Sulsel Periode 2024-2029
- Eks Pimpinan DPRD Sulsel Klarifikasi Pemanggilan Kejati Sulsel soal Kasus Korupsi Bibit Nanas
- Ketua DPRD Sulsel Ikuti Retret Nasional, Asah Visi Kepemimpinan
- Komisi D Beberkan SILPA Dinas Bina Marga Sulsel Rp240 Miliar
“Dengan ini diharapkan mampu menimbulkan pengelolaan sampah dengan metode dan teknik pengelolaan sampah regional berwawasan lingkungan dengan pola masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarang tempat,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
