Terkini.id – Wakil ketua Komisi E DPRD Sulsel, Rezky Mulfiati menggelar konsultasi publik tentang Renperda Pengelolaan Sampah Regional, di Hotel Claro Makassar, Rabu 2 Juni 2021.
Konsultasi publik rancangan perda tentang pengendalian sampah ini agar masyarakat bisa mengubah pola pikir tentang pengelolaan sampah yang bisa bernilai ekonomis.
Pada kesempatan itu, Rezky mengatakan bahwa dalam hal ini pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan efisien dan efektivitas dalam rangka penyelenggaran otonomi daerah sehingga perlu memperhatikan hubungan antar susunan pemerintahan dan antar pemerintah daerah.
“Potensi dan keanekaragaman daerah melalui perda mampu menjalankan perannya yang diberi kewenangan seluas luasnya disertai pemberian hal pembuatan peraturan daerah. Salah satunya dalam lingkungan hidup pengelolaan sampah,” katanya.
Rezky menyampaikan bahwa keindahan lingkungan merupakan kewajiban pemerintah dalam mengelola sampah untuk kesehatan warga dimana di muat dalam undang undang karena dengan pertambahan penduduk dan perubahan pola menjadi salah satu alasan kenapa ada perda di provinsi karena volume sampah yang terus terusan bertambah.
- 4 Bulan Merugi, Peternak Ayam Bagikan Telur Gratis di DPRD Sulsel
- DPRD Sulsel Usulkan Kenaikan Pajak BBNKB dan Pajak BBM Non-Subsidi
- DPRD Sulsel Bahas Dua Ranperda Strategis untuk Genjot Kemandirian Fiskal dan Optimalisasi BUMD
- Hadiri Reses di Pasar Terong, Cicu Berjanji Koordinasi Soal Kanal Panampu Tanpa Pagar Pengaman
- Raport Merah APBD 2025: DPRD Sulsel Temukan SiLPA Rp208 Miliar, Desak Evaluasi Total OPD
“Dengan ini diharapkan mampu menimbulkan pengelolaan sampah dengan metode dan teknik pengelolaan sampah regional berwawasan lingkungan dengan pola masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarang tempat,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
