Terkini.id – Wakil ketua Komisi E DPRD Sulsel, Rezky Mulfiati menggelar konsultasi publik tentang Renperda Pengelolaan Sampah Regional, di Hotel Claro Makassar, Rabu 2 Juni 2021.
Konsultasi publik rancangan perda tentang pengendalian sampah ini agar masyarakat bisa mengubah pola pikir tentang pengelolaan sampah yang bisa bernilai ekonomis.
Pada kesempatan itu, Rezky mengatakan bahwa dalam hal ini pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan efisien dan efektivitas dalam rangka penyelenggaran otonomi daerah sehingga perlu memperhatikan hubungan antar susunan pemerintahan dan antar pemerintah daerah.
“Potensi dan keanekaragaman daerah melalui perda mampu menjalankan perannya yang diberi kewenangan seluas luasnya disertai pemberian hal pembuatan peraturan daerah. Salah satunya dalam lingkungan hidup pengelolaan sampah,” katanya.
Rezky menyampaikan bahwa keindahan lingkungan merupakan kewajiban pemerintah dalam mengelola sampah untuk kesehatan warga dimana di muat dalam undang undang karena dengan pertambahan penduduk dan perubahan pola menjadi salah satu alasan kenapa ada perda di provinsi karena volume sampah yang terus terusan bertambah.
- Dewan Soroti Minimnya Anggaran BPBD Sulsel, Mitigasi Bencana Tidak Berjalan Baik
- Dewan Soroti Utang Rp211 Juta untuk Bendung Lalengrie Bone: Sampai Sekarang Tidak Beroperasi
- Program MYP Dipuji DPRD Sulsel, Fraksi Nasdem: Gubernur Sulsel Layak Disebut Bapak Pembangunan
- Rapat Paripurna DPRD Sulsel, PPP Pertanyakan Hilangnya Potensi Pendapatan Rp1 Triliun
- Lukman B Kady Serap Aspirasi Warga Bontoala Saat Pengawasan APBD 2026
“Dengan ini diharapkan mampu menimbulkan pengelolaan sampah dengan metode dan teknik pengelolaan sampah regional berwawasan lingkungan dengan pola masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarang tempat,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
