Terkini.id – Wakil ketua Komisi E DPRD Sulsel, Rezky Mulfiati menggelar konsultasi publik tentang Renperda Pengelolaan Sampah Regional, di Hotel Claro Makassar, Rabu 2 Juni 2021.
Konsultasi publik rancangan perda tentang pengendalian sampah ini agar masyarakat bisa mengubah pola pikir tentang pengelolaan sampah yang bisa bernilai ekonomis.
Pada kesempatan itu, Rezky mengatakan bahwa dalam hal ini pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan efisien dan efektivitas dalam rangka penyelenggaran otonomi daerah sehingga perlu memperhatikan hubungan antar susunan pemerintahan dan antar pemerintah daerah.
“Potensi dan keanekaragaman daerah melalui perda mampu menjalankan perannya yang diberi kewenangan seluas luasnya disertai pemberian hal pembuatan peraturan daerah. Salah satunya dalam lingkungan hidup pengelolaan sampah,” katanya.
Rezky menyampaikan bahwa keindahan lingkungan merupakan kewajiban pemerintah dalam mengelola sampah untuk kesehatan warga dimana di muat dalam undang undang karena dengan pertambahan penduduk dan perubahan pola menjadi salah satu alasan kenapa ada perda di provinsi karena volume sampah yang terus terusan bertambah.
- Pemprov Sulsel Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2025
- Komisi D DPRD Sulsel Desak Pemprov Segera Lunasi Sisa Pembayaran Lahan Stadion Sudiang
- Konflik Akses Jalan Pesantren Darul Istiqomah, Yasir Machmud Minta Jalan Dipakai Bersama
- Temukan Ayam Tak Segar dan Masakan Kurang Matang, Andi Nirawati Minta Prosedur MBG Diperketat
- Wakil Ketua Komisi D DPRD Sulsel Siap Kawal Sengketa Lahan Warga Pinrang ke DPR RI
“Dengan ini diharapkan mampu menimbulkan pengelolaan sampah dengan metode dan teknik pengelolaan sampah regional berwawasan lingkungan dengan pola masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarang tempat,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
