Terkini, Makassar – Ribuan warga Kompleks Perumahan Gubernur Graha Sayang Praja, Kelurahan Manggala Kecamatan Manggala Kota Makassar, terancam digusur.
Hal itu beberkan oleh Anggota DPRD Sulsel, Hamzah Hamid ketika menyampaikan perihal tersebut kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel, Jufri Rahman pada rapat paripurna LKPJ Gubernur, di Gedung DPRD Sulsel, Jumat 16 Mei 2025.
Menurut Hamzah, ribuan warga terancam digusur di Kompleks perumahan tersebut dan SMA Negeri 19 Makassar. Hal itu dikarenakan adanya warga yang memenangkan menggugat di pengadilan terkait lahan seluas 52 hektar yang saat ini berdiri Kompleks perumahan.
Sekadar diketahui, Kompleks Perumahan Gubernur Graha Sayang Praja adalah perumahan yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, mayoritas penghuni di sana adalah pegawai lingkup Pemprov.
“Kami meminta agar Pemprov Sulsel bertanggung jawab dan bersikap terkait gugatan yang dimenangkan oleh salah satu warga,” kata Hamzah Hamid yang juga anggota dewan Dapil Makassar B.
- Studium Generale di Unismuh, Wamendiktisaintek Tekankan Mutu, Akses, dan Relevansi
- Fatmawati Rusdi Apresiasi Buku 'BupAAS: Jalan Pengabdian', Karya Inspiratif Penuh Referensi
- Andi Iwan Darmawan Aras Terpilih Aklamasi Pimpin HNSI Sulsel 2026--2031, Siap Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan
- Peringati Hari Lingkungan Hidup, PJM Tanam 20 Ribu Pohon di Maros
- Tazkiyah Group Beri Hadiah Haji Khusus Gratis di Momen Perayaan Tahun Baru 1448 Hijriah
Sementara itu, Sekda Provinsi Sulsel, Jufri Rahman mengatakan, pihak Pemprov Sulsel akan menempuh jalur kasasi di Mahkamah Agung (MA).
“Kita akan mengajukan upaya kasasi,” ungkapnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
