Terkini, Makassar – Ribuan warga Kompleks Perumahan Gubernur Graha Sayang Praja, Kelurahan Manggala Kecamatan Manggala Kota Makassar, terancam digusur.
Hal itu beberkan oleh Anggota DPRD Sulsel, Hamzah Hamid ketika menyampaikan perihal tersebut kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel, Jufri Rahman pada rapat paripurna LKPJ Gubernur, di Gedung DPRD Sulsel, Jumat 16 Mei 2025.
Menurut Hamzah, ribuan warga terancam digusur di Kompleks perumahan tersebut dan SMA Negeri 19 Makassar. Hal itu dikarenakan adanya warga yang memenangkan menggugat di pengadilan terkait lahan seluas 52 hektar yang saat ini berdiri Kompleks perumahan.
Sekadar diketahui, Kompleks Perumahan Gubernur Graha Sayang Praja adalah perumahan yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, mayoritas penghuni di sana adalah pegawai lingkup Pemprov.
“Kami meminta agar Pemprov Sulsel bertanggung jawab dan bersikap terkait gugatan yang dimenangkan oleh salah satu warga,” kata Hamzah Hamid yang juga anggota dewan Dapil Makassar B.
- Sambut HUT Ke-81 RI, Aston Makassar Perkuat Kebersamaan Karyawan Lewat Padel Fun Competition
- Pegadaian Kanwil VI SulSelBarRa Maluku Luncurkan Program PANDE EMAS, Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
- Industri Jasa Keuangan Sulsel Tetap Ekspansif, Investor Pasar Modal Melonjak 79 Persen
- TPS 3R Kelurahan Baru Buktikan Pilah Sampah Bernilai Ekonomi, Produksi Maggot Capai 50 Kg per Hari
- OJK Catat 1.941 Layanan Konsumen, Fintech Masih Dominasi Pengaduan di Sulsel
Sementara itu, Sekda Provinsi Sulsel, Jufri Rahman mengatakan, pihak Pemprov Sulsel akan menempuh jalur kasasi di Mahkamah Agung (MA).
“Kita akan mengajukan upaya kasasi,” ungkapnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
