Terkini.id – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memprotes Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait kerumunan massa jemput kepulangan Rizieq Shihab beberapa waktu lalu.
Ridwan Kamil mempertanyakan alasan kerumunan massa saat penjemputan Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada 10 November lalu tidak diperiksa.
Sementara, kerumunan massa saat Rizieq menghadiri acara di Megamendung, Jawa Barat diperiksa.
Bahkan, Ridwan Kamil sebagai kepala daerah diminta bertanggung jawab atas kerumunan massa simpatisan Rizieq tersebut.
Padahal, menurut Ridwan Kamil kerumunan di bandara tersebut telah merugikan sektor kesehatan hingga ekonomi.
- Sekda Sulsel Ajak Perbankan dan Serikat Pekerja Bangun Ekonomi Inklusif
- Tembus Barisan Kedua, Veda Ega Pratama Start Posisi 6 di Moto3 Prancis 2026
- Dokter Koboi Kenang Sosok Almarhum Brigjen Farid Armansyah, Dokter Jenderal Pertama Asal Makassar
- Muslim Woman Space Gelar 'MWS Connect Day 2026' Hadirkan Ruang Aman bagi Perempuan untuk Bertumbuh
- Puluhan Pelari Mancanegara Siap Meriahkan Makassar Half Marathon 2026
Protes tersebut disampaikan oleh Ridwan Kamil melalui akun Twitter miliknya @ridwankamil.
“Mengapa kerumunan di bandara yang sangat masif dan merugikan kesehatan atau ekonomi tidak ada pemeriksaan seperti halnya kami berkali-kali,” kata Ridwan Kamil dalam unggahannya.
Mengutip Suaracom, jaringan terkini.id, Ridwan Kamil mengatakan seharusnya pemerintah pusat dan daerah bersama-sama memikul tanggung jawab atas kerumunan massa yang terjadi.
Bukan justru melemparkan tanggung jawab tersebut kepada kepala daerah setempat saja.
“Pusat daerah harus sama-sama memikul tanggung jawab. Mengapa kepala daerah terus yang harus dimintai tanggung jawab. Mohon maaf jika tidak berkenan,” beber RK.
Izin Kerumunan Massa Rizieq
Mahfud MD mengakui telah memberikan izin Rizieq pulang ke Indonesia dan dijemput dengan syarat simpatisan harus tertib.
Namun, izin tersebut hanya berlaku pada saat penjemputan Rizieq di bandara hingga mengantarkan Rizieq ke kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Di luar proses penjemputan di hari itu, Mahfud menegaskan hal itu di luar diskresi yang diberikannya.
“Acara pada malam dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan kerumunan orang sudah di luar diskresi yang saya umumkan,”
Ia menegaskan kepulangan Rizieq merupakan hak yang harus dilindungi. Mahfud mengaku bingung apa kesalahannya sehingga dituding harus bertanggung jawab.
“Dimana salahnya? Dia kan tak bisa dilarang pulang. Diskresi penjemputan HRS diantar sampai rumah, sesudah diantar sampai rumah ya selesai,” ungkapnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
