Terkini.id, Jakarta – Pengamat politik, Rocky Gerung mengomentari soal ditangkapnya Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) COVID-19.
Rocky Gerung menilai apa yang dilakukan Juliari merupakan perbuatan yang dungu alias bodoh.
Pasalnya, kata Rocky, sebagai menteri sosial seharusnya Juliari mengurus hak rakyat miskin dan bukannya malah merampok hak mereka.
Hal itu ia sampaikan lewat sebuah video yang tayang di kanal Youtube Rocky Gerung Official, Minggu 6 Desember 2020.
“Dia (Juliari) disuruh untuk mengurus rakyat miskin, nah sekarang hak rakyat miskin dia rampok, itu dungu namanya,” ujar Rocky Gerung.
- Dugaan Pemalsuan KK Muncul Terkait Pengambilan BLT Kesra di Desa Borongtala, APH Diminta Mengusut Tuntas
- Jalan Peningkatan Senilai 11,4 Miliar di Jeneponto Rusak Parah, Integritas APH di Uji
- Browcyl Resmikan Outlet ke-23 di Pallangga, Tebar 1.400 Voucher Berhadiah Emas
- Rayakan HUT Ke-14, Browcyl Tebar Promo Diskon 10 Persen dan 1.400 Hadiah, Ada Grand Prize Emas
- Lontara+ Jadi Andalan Pemkot Makassar, Muhammad Roem Paparkan Strategi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Menurutnya, jika Juliari merampok korporasi maka hal itu kemungkinan bisa ia tolerir. Namun, Mensos tersebut malah merampok hak wong cilik (rakyat jelata).
“Kalau dia rampok Korporasi atau apa bolehlah, ini partai wong cilik merampok hak wong cilik, kan dungu,” ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana Bansos COVID-19.
Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial diduga mendapatkan jatah Rp 17 miliar dari dana bansos tersebut.
Dalam kasus itu, KPK juga menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
