Roy Suryo Polisikan Menag, Uki: Saya Iba dengan Bagaimana Dia Maksa Banget untuk Tetap Relevan

Roy Suryo Polisikan Menag, Uki: Saya Iba dengan Bagaimana Dia Maksa Banget untuk Tetap Relevan

R
R
Resty
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Direktur Eksekutif Centre for Youth and Population Research (CYPR), Dedek Prayudi alias Uki mengomentari soal, Roy Suryo yang melaporkan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas atas dugaan penistaan agama.

Uki mengaku iba dengan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) yang sangat memaksa untuk tetap relevan dengan zaman.

“Orang ini memang belum terlalu berumur. Tapi sayang, dia sudah kehilangan relevansi dengan jaman,” kata Uki melalui akun Twitter pribadinya pada Kamis, 24 Februari 2022.

“Saya iba dengan bagaimana dia maksa banget untuk tetap relevan,” sambungnya.

Dilansir dari berita CNN Indonesia yang dibagikan Uki, Roy Suryo mengaku akan melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 24 Februari 2022..

Baca Juga

Roy melaporkan Yaqut karena diduga membandingkan suara azan dan gonggongan anjing dalam sebuah wawancara di Pekanbaru, Riau beberapa hari lalu.

“Hari ini KRMT Roy Suryo bersama Kongres Pemuda Indonesia akan membuat Laporan Polisi terhadap YCQ yang diduga membandingkan suara Adzan dengan Gonggongan Anjing,” kata Roy.

Roy mengatakan ucapan Yaqut itu diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Menurutnya, Yaqut juga bisa dijerat dengan Pasal 156a KUHP Tentang Penistaan Agama.

Berikut ini potongan pernyataan Menaq Yaqut yang diunggah oleh Roy Suryo melalui akun Twitter pribadinya:

“Yang paling sederhana lagi, tetangga kita ini, kalau kita hidup dalam satu kompleks itu, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya, menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa? Bahwa suara-suara ini, apa pun suara itu ya, ini harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu.”

Sekedar catatan, laporan Roy Suryo terhadap Menag ini telah ditolak oleh pihak kepolisian.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.