Terkini.id, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin 18 Maret 2018 memeriksa ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
KPK datang sekitar pukul 14.00 WIB untuk memeriksa ruangan Menag, Sekjen, dan Kepala Biro Kepegawaian. Sekitar pukul 16.15 WIB, ruangan Menag telah dibuka dan kini bisa digunakan untuk bekerja.
Penggeledahan tersebut dilakukan KPK, setelah melakukan OTT terhadap Ketum PPP Romahormuzy terkait kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama.
Selain Romahurmuzy, beberapa pejabat Kemenag yang diduga terlibat juga ditahan.
“Saya mendapat informasi bahwa ruangan saya sudah dibuka. Proses penggeledahan sudah dilakukan sehingga saya merasa sudah selesai penggeledahan itu. Sehingga, saya hadir untuk melanjutkan tugas-tugas saya,” terang Menag saat ditanya media setibanya di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin 18 Maret 2019.
Menteri Agama sendiri tiba di kantor sekitar pukul 16.45 WIB.
“Saya sangat berterima kasih kepada KPK yang sudah bekerja cepat,” lanjutnya.
Dimintai komentar terkait penggeledahan ini, Menag mengatakan hal itu sesuai dengan keterangan yang sebelumnya sudah disampaikan oleh KPK.
Lukman menilai, penggeledahan itu sesuatu yang sangat bisa dimaklumi karena (kasus) itu terkait dengan apa yang ada di Kementerian Agama.
Ruangan Menteri Agama, Sekjen, dan Biro Kepegawaian disegel oleh KPK pada Jumat, 15 Maret 2019, sore.
Hari ini, ruangan Menag sudah dibuka kembali dan sudah bisa digunakan untuk berkantor.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
