Terkini, Makassar – Sebuah bangunan di Jalan Bulusaraung kembali menjadi sorotan setelah Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada awal pekan ini.
Bangunan yang semula dirancang untuk tiga lantai tersebut kini menjulang hingga tujuh lantai, memicu kekhawatiran akan potensi bahaya dan pelanggaran berat terkait izin.
Ketua Komisi C DPRD Makassar, Aswar Rasmin, mengungkapkan bahwa sidak ini bukan yang pertama dilakukan.
Pada 2017, bangunan yang kini menjelma menjadi ruko bertingkat itu sudah pernah disidak dan pembangunannya dihentikan karena tidak sesuai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Bangunan ini sebelumnya hanya diperuntukkan untuk tiga lantai. Namun, pemiliknya nekat menambah hingga tujuh atau delapan lantai. Jelas melampaui izin yang dikeluarkan,” ujar Aswar kepada wartawan usai sidak.
- Cobig Tour Bantah Pernyataan Garuda Indonesia, Tegaskan Visa 361 Jamaah Umrah Sudah Terbit
- Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Apresiasi Dedikasi Polri di Hari Bhayangkara ke-80
- Hut Bhayangkara Ke-80, Polres Jeneponto Bagikan Bantuan, Waujudkan Kepolisian Hadir Di Hati Rakyat
- Booth Kota Makassar di Event APEKSI 2026 Tampilkan Pinisi, AI, UMKM dan Inovasi Daur Ulang
- Wabup Gowa Hadiri Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Sinergi Pemkab dan Polri
Legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menerima berbagai keluhan dari warga sekitar yang merasa terancam dengan keberadaan bangunan tersebut.
“Konstruksi yang tidak sesuai standar ini berisiko besar, terutama jika terjadi bencana seperti gempa bumi. Kami khawatir bangunan ini membahayakan keselamatan warga,” ujarnya.
Tak Berizin, Diduga Ada Kongkalikong
Tak hanya melanggar IMB, bangunan itu juga disebut tidak memiliki dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang menjadi syarat baru dalam peraturan tata ruang.
Warga sekitar bahkan terang-terangan menolak keberadaan bangunan tersebut. Mereka mempertanyakan bagaimana bisa proyek yang semula dilarang pembangunannya, kini berdiri megah tanpa kendala berarti.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
