Terkini.id, Jakarta – Rumah alias kediaman Bahar Smith digeledah oleh para penyidik dan ditemukan 4 barang bukti untuk disita.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat, 31 Desember 2021.
Ia mengungkap bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan 21 saksi ahli dan 31 saksi atas kasus ujaran kebencian yang dulakukan Habib Bahar bin Smith.
Nah, dari hasil pemeriksaan itu, penyidik lantas menaikkan kasus Bahar Smit ke tingkat penyidikan.
“Penyidik juga memeriksa 21 ahli dan 31 saksi biasa atas itulah naik ke penyidikan,” ujar Ramadhan, melansir Gelora.
Jenderal bintang satu itu juga merinci bahwa sebanyak 21 saksi ahli yang telah diperiksa, di antaranya adalah ahli agama 4 orang, ahli bahasa 4 orang, ahli pidan 2 orang, ahli IT 4 orang, ahli sosial hukum 2 orang, dan ahli kedokteran 3 orang.
Penyidik pun melakukan penggeledahan langsung di rumah Bahar Smith dan menemukan beberapa barang bukti.
“Penyidik melakukan penggeledahan dan menyita 4 barang bukti yang disita,” paparnya.
Sebelumnya, Kapolda Jabar juga sudah menegaskan bahwa pihaknya sudah meningkatkan kasus Bahar Smith menjadi penyidikan.
Adapun kasus yang menjerat Bahar Smith adalah dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA.
“Penyidik Polda Jabar sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan,” ujar Sunanta beberapa waktu lalu.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
