Terkini.id, Bulukumba – Rumah Bantuan Hukum Asik yang menjadi salah satu program pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Bulukumba, Askar HL – Arum Spink kini telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Koordinator Rumah Bantuan Hukum Asik, Jusman Sabir mengungkapkan, sejak kenalkan ke publik beberapa pekan lalu, seluruh tim telah bekerja aktif melakukan pendampingan kepada masyarakat yang terlibat persoalan hukum.
Saat ini, kata Jusman sapaan akrabnya, sudah ada 2 perkara masyarakat Bulukumba yang ditangani dan didampingi langsung Tim Hukum Asik, di Polda Sulsel.
“Saat ini sudah 2 perkara yang langsung didampingi oleh Tim Rumah Bantuan Hukum ASIK di polda sulsel, serta ada 8 case perkara yang telah melakukan konsultasi langsung ke Tim,” ungkapnya, Senin 14 September 2020.
Jusman menegaskan, seluruh perkara yang mereka dampingi tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis, seperti apa yang diamanahkan Undang-undang No 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
- Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
- TIM GASTA Tampil Memukau, Formasi Stupa Borobudur Warnai Penurunan Merah Putih di Karebosi
- Wabup Islam Iskandar Pimpin Khidmatnya Detik Penurunan Sang Merah Putih HUT Ke-81 RI Di Jeneponto
- Tujuh Medali Antar Bank Sulselbar Jadi Juara Umum PORSEBANK+ BMPD Sulsel 2026
- Raih 7 Medali, Bank Sulselbar Keluar sebagai Juara Umum PORSEBANK 2026
“Logikanya adalah, masa sih masyarakat kurang mampu yang tengah ditimpa masalah hukum lalu ditambah lagi bebannya untuk sewa jasa pengacara, ini kan semakin membebani masyarakat,” jelasnya.
Kedepan, tambah Jusman, ketika pasangan dengan tagline “Bulukumba Asik” dipercaya menjadi nahkoda kabupaten berjuluk “Butta Panrita Lopi” akan ada peraturan daerah (Perda) yang menjadi payung bantuan hukum gratis.
“Jadi kedepan jika pasangan ASIK ditakdirkan jadi Bupati dan wakil Bupati Bulukumba maka akan dibuatkan perda Bantuan Hukum sebagai payung hukum dan juga bentuk keberpihakan nyata pemerintahan ASIK kepada masyarakatnya yang tengah punya masalah hukum,” tutupnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
