Terkini.id, Jakarta – Rumah Mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump digeledah oleh agen Federal Bureau of Investigation atau FBI pada Senin, 8 Agustus 2022 waktu setempat. Penggeledahan itu dilaporkan terkait dengan penyelidikan atas penanganan surat-surat resmi Trump.
Mengutip pemberitaan dari Suara.com, rumah mewah Trump tersebut tampak dikepung oleh FBI yang terlihat sedang mencari sesuatu. Penggeledahan itu dilaporkan terkait dengan penyelidikan atas penanganan surat-surat resmi Trump.
Meski pun FBI sudah mengantongi surat izin untuk melakukan penggeledahan, namun Trump tampak menyayangkan langkah tersebut lantaran mereka membongkar brankas pribadinya.
“Serangan seperti itu hanya bisa terjadi di negara-negara Dunia Ketiga yang rusak. Sayangnya, Amerika kini telah menjadi salah satu negara itu, korup pada tingkat yang tidak terlihat sebelumnya. Mereka bahkan membobol brankasku,” kata Trump menjelaskan.
Hal itu ia sampaikan melalui situs resminya. Trump menilai langkah yang dilakukan oleh FBI tersebut sangat tidak tepat. Ia menyinggung, bahwa penggeledahan rumahnya itu merupakan kejadian pertama kali yang menimpa sosok presiden AS sepanjang sejarah.
- Rumahnya Digerebek FBI, Donald Trump: Bahkan Membobol Brankas Saya!
- Sejumlah Agen FBI Menggerebek Rumah Donald Trump di Palm Beach, Florida
- Rumah Donald Trump Digerebek FBI: Mereka Bahkan Membobol Brangkas Saya
- Ivana Zelnickova Mantan Istri Pertama Donald Trump Meninggal Dunia
- Disebut Jadi Anak Buah Jokowi, Prabowo: Saya Ingin Jadi Presiden Tapi ....
“Ini adalah masa kelam bagi Amerika Serikat. Sebab, rumah kesayanganku di Mar-a-lago digeledah dan dirangsak oleh gerombolan agen FBI,” tulis Donald Trump melalui keterangan resminya, Senin 8 Agustus 2022.
Menurut CBS News, Trump sedang berada di Trump Tower di New York City pada saat penggerebekan terjadi. Trumpd mengatakan, bahwa saat ini merupakan masa kelam bagi Amerika.
Trump menduga, penggeledahan yang dilakukan oleh FBI ini merupakan upaya radikal untuk menggagalkan dirinya maju di Pilpres AS tahun 2024.
“Itu sama dengan pelanggaran penuntutan dan persenjataan Sistem Peradilan untuk mencegah saya mencalonkan diri lagi di Gedung Putih,” kata mantan presiden itu seperti dikutip The New York Times.