RUU TNI dan Bayang-Bayang Kembalinya Dwifungsi Militer

RUU TNI dan Bayang-Bayang Kembalinya Dwifungsi Militer

K
Kamsah

Penulis

– Perluasan jabatan sipil bagi perwira aktif, yang berisiko menempatkan militer dalam posisi strategis di pemerintahan.

– Keterlibatan TNI dalam urusan politik keamanan negara, yang bertentangan dengan prinsip supremasi sipil.

LBH Makassar mendesak DPR dan pemerintah untuk membatalkan revisi ini.

“Jika ini disahkan, maka Indonesia akan kembali ke masa di mana peran militer terlalu dominan dalam pemerintahan sipil. Ini bukan reformasi, tapi restorasi kekuasaan militer,” pungkas Azis.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.