Saiful Mujani: Sila Pertama Pancasila Tidak Bisa Menampung Keragaman Agama di Indonesia

Saiful Mujani: Sila Pertama Pancasila Tidak Bisa Menampung Keragaman Agama di Indonesia

I
R
Indah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Saiful Mujani selaku pengamat sosial politik memberikan pendapatnya terhadap pemerintah soal aturan syariat agama di ruang publik.

Saiful Mujani menyampaikan pendapatnya tersebut dalam acara Program Bedah Politik episode Ketuhanan Yang Maha Esa Hanya Menurut Islam yang ditayangkan pada saluran Youtube SMRC TV.

Saiful Mujani merasa bahwa jika sila pertama Pancasila yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa hanya berlaku untuk agama Islam saja.

Selain itu, Saiful Mujani berujar bahwa sila pertama Pancasila sering dijadikan dasar bagi proses syariatisasi tersebut.

“Ini membuat sila pertama Pancasila kehilangan kemampuan untuk menampung keragaman agama yang ada di Indonesia,” ujar Saiful Mujani, dikutip republika.co.id, Jumat 15 Juli 2022.

Baca Juga

Menurut Saiful Mujani, seharusnya Pancasila merupakan hasil pergulatan antara dua kubu, nasionalis dan Islam.

Akibat dari pergulatan ini, maka lahirlah satu pemahaman yang tercantum dalam konsep sila pertama Pancasila.

Sila pertama Pancasila diketahui selalu menjadi sumber dalam membuat suatu aturan perundang-undangan di tanah air.

Saiful Mujani menguraikan bahwa Indonesia kehidupan rakyatnya berdasarkan Pancasila, lalu apakah arti Ketuhanan Yang Maha Esa berlaku untuk masyarakat secara umum.

“Apakah Ketuhanan yang Maha-Esa itu menjamin pluralisme keagamaan, keragaman agama, atau memperlakukan agama secara setara oleh negara? Apakah di masyarakat, pemahaman mengenai kesetaraan agama dalam rangka pluralisme keagamaan itu cukup besar atau tidak?” tanya Saiful Mujani.

Pada bulan Mei 2022, Saiful Mujani telah melakukan survei dengan memakai lembaga Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC).

SMRC melacak tentang setuju atau tidak setuju masyarakat dengan tiga pendapat yang muncul soal sila pertama Pancasila.

Pertama, kehidupan berbangsa dan bernegara Republik Indonesia harus berdasar pada Ketuhanan yang Maha Esa sebagaimana diyakini oleh pemeluk agama Islam.

Yang merasa setuju atau sangat setuju dengan pandangan ini sebanyak 44,4 persen. Sementara yang tidak setuju atau sangat tidak setuju dengan pandangan tersebut, sebesar 51,7 persen. Sisa 3,9 persen yang tidak menjawab.

“Masih cukup besar di dalam masyarakat yang melihat Ketuhanan yang Maha Esa tidak cukup jadi dasar sebuah pluralisme dalam kehidupan beragama di Indonesia,” ungkap Saiful Mujani.

Saiful Mujani berpendapat bahwa masyarakat meyakini Ketuhanan yang Maha Esa sebagaimana agama yang dianutnya, bukan sebagai yang dianut oleh semua agama. 

Disisi lain, terdapat masyarakat yang menganut paham Ketuhanan yang Maha Esa itu harus sesuai dengan ajaran, pemahaman, atau keyakinan yang ada dalam agama Islam.

“Kalau ada perbedaan antar agama, harusnya perbedaan itu bisa diakomodasi negara. Tidak boleh ada yang satu agama yang lebih daripada yang lain,” papar Saiful Mujani.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.