Terkini.id, Jakarta – Pria berinisial AST (21) asal Sleman berhasil diamankan polisi usai menyebarkan video mesum dirinya dan mantan kekasihnya.
Dikabarkan motif dari AST adalah lantaran sakit hati, mantan kekasihnya menolak cintanya untuk kembali menjalin hubungan.
Adapun video mesum yang dimaksud adalah rekaman hubungan seksual yang dilakukan AST dengan mantannya, S sejak duduk di bangku sekolah dasar.
Mengutip dari CNN, AST yang berstatus mahasiswa tersebut mengunggah video mantan pacarnya yang berinsial S ke media sosial pertengahan Januari 2021.
AST mengaku cinta mati kepada S hingga ingin melanjutkan kehidupan ke jenjang yang lebih serius.
- Astaga, Dua Pemeran Video Mesum Kebaya Merah Ternyata Pemasok Konten Porno Hingga Keluar Negeri
- Buntut Video Mesum di Hotel, PKB Pecat Anggota DPRD Pasuruan
- Viral VCS Wanita Cantik ASN Satpol PP Buka Baju Seragam Bikin Gempar OKI
- Terungkap! Pengunggah Video Mesum Berdurasi 19 Detik di Magelang Ternyata Anak SD, Kapolres Magelang: Orangtua Jangan Luput Pengawasan
- Beredar Video Mesum Bule Rusia Diduga di Kitamani Bali, Polisi Lakukan Penyelidikan
“Saya hanya ingin dinikahkan, saya sangat cinta sama dia (S). Sejujurnya saya sudah pacaran sama dia dari sejak SD,” kata dia.
Disamping itu, Wakil Direktur Reskrimsus Polda DIY, AKBP FX. Endriadi di Mapolda DIY mengonfirmasikan perihal kasus ini.
“Korban dan pelaku menjalin hubungan asmara dan sempat membuat beberapa video (asusila) sebelum putus,” kata Endriadi, dikutip dari CNN, Rabu, 14 Maret 2021.
Endriadi menjelaskan bahwa AST mengaku bahwa dirinya tak bisa menerima keputusan berpisah dengan S.
“Karena tersangka ingin balikan, dia mengancam akan menyebarkan video asusila tersebut. Awalnya berupa ancaman tapi akhirnya dilakukan karena korban menolak (balikan),” sebut Endriadi.
Karena tersebarnya video mesum tersebut, Pihak S yang merasa tak terima langsung melaporkan AST ke Polda DIY.
Pelaku akhirnya bisa diringkus tak lama setelahnya usai proses penyelidikan dan penyidikan.
“Berkas perkara tersebut sudah kami kirim ke kejaksaan,” imbuhnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
