Terkini.id, Jakarta – Artis senior Tanah Air, Marissa Haque, menjadi perbincangan publik lantaran komentarnya terkait polemik Omnibus Law Undang Undang (UU) Cipta Kerja. Komenternya itupun sontak menuai tanggapan dari sejumlah pihak, salah satunya mantan kader Demokrat, Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand menilai, Istri penyanyi Ikang Fauzi itu mempunyai kesamaan dengan para pejuang Darul Isam-Tentara Islam Indonesia (DI-TII), yakni sama-sama membawa isu agama untuk berpolitik.
“Kalau dulu ada DI-TII , sekarang ada Marissa Haque. Dua-duanya sama-sama bawa isu agama untuk berpolitik. Intoleran,” kata Ferdinand Hutahaean lewat cuitannya di akun Twitter miliknya, Rabu 14 Oktober 2020.
Sebelumnya, Marissa Haque lewat unggahannya di akun Instagram menyebut UU Omnibus Law Cipta Kerja sangat jahat.
Bahkan, ia mengatakan UU itu telah memurtadkan umat Muslim yang mencapai 87% dari total jumlah penduduk di Indonesia.
- Wali Kota Makassar Bakar Semangat Pemuda di HSP 2025: Kita Tak Lagi Angkat Bambu Runcing, Tapi Angkat Ilmu
- Dua Cabang Kalla Toyota Raih Prestasi Gemilang di Ajang RKIM dan RDP 2025
- Muh Aidil Terima Aspirasi Pengadaan Lampu Jalan Hingga Bantuan Traktor dari Warga Maroangin Marang
- Kesehatan: Napas Baru dari Semangat Sumpah Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045
- Pertamina Patra Niaga Sulawesi dan Kodam XIII/Merdeka Perkuat Sinergi Ketahanan Energi di Sulut
“Demi Allah, sungguh jahat UU Omnibus Law Cipta Kerja ini guys…, Perlahan namun pasti, masyarakat Muslimin Indonesia yang 87 persen itu di-murtad-kan. Mulai dari jaminan makanan halalnya,” tulis Marissa Haque seperti dilihat di unggahan Instagram-nya.
Menurutnya, NKRI yang bukan negara Islam tega menghilangkan peran ulama MUI sebagai pemberi Fatwa Halal dan peran MUI itu digantikan dengan seorang Dirjen level eselon 1 Ketua BPJPH.
“Bagaimana mungkin NKRI yang bukan negara Islam ini tega MENGHILANGKAN peran ulama MUI sebagai PEMBERI FATWA halal dan digantikan dengan seorang Dirjen level eselon 1 Ketua BPJPH yang kasusnya sedang bergulir di pengadilan karena memalsukan fatwa halal MUI dan buat logo halal,” ujar Marissa Haque.
Ia pun mengatakan bahwa hal itu merupakan tindakan kejahatan yang terorganisir.
“Ini kejahatan yang terorganisir!” tegasnya.
Selain itu, Marissa juga mengkritik jam istirahar buruh dalam UU Cipta Kerja tersebut yang hanya diberikan waktu minimal setengah jam.
“Memangnya buruh itu robot yah?” bebernya.
Kendati demikian, Marissa menegaskan bahwa protesnya itu bukan fokus di urusan buruh karena ia merasa bukan ahlinya terkait hal tersebut.
“Fokus saya pada urusan jaminan produk halal untuk ummat Islam Indonesia dan saya sudah 10 tahunan lebih tidak berpartai politik guys!” ujar Marissa Haque.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
