Terkini.id, Makassar – Kepala Seksi Pembangunan Jalan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar M Darlis menjelaskan, program Sapu Lubang adalah salah satu program layanan Dinas PU kepada masyarakat khususnya di bidang layanan jalan.
Dalam program itu, setiap lubang yang ada di jalan Kota Makassar akan dieksekusi (menambal jalan lubang) oleh tim yang masuk dalam anggota Sapu Lubang.
Sebanyak 28 orang masuk di dalam tim Sapu Lubang Dinas PU Kota Makassar.
Adapun 28 orang ini adalah pekerja kontrak Dinas PU yang fokus menangani perbaikan Jalan.
Dari kontraknya, mereka bertugas berpatroli memantau keadaan jalan rusak yang ada di Makassar. Mereka bertugas selama 24 jam, itu tepat di 14 Kecamatan yang ada di Kota Makassar.
- Kadis PU Makassar Zuhaelsi Zubir Dampingi Danny Pomanto Terima Kunjungan Komisi V DPR
- Digelar Pemkot, Dinas PU Makassar Hadiri Acara Itikaf di Masjid 99 Kubah
- Dinas PU Makassar Jadi Narasumber di Sosialisasi Perda Pengelolaan Limbah Air Domestik
- Pastikan Kehadiran Pegawai Dinas PU Makassar Pasca Cuti Lebaran, Zuhaelsi Zubir: Jangan Tambah Cuti
- Kadis PU Makassar Zuhaelsi Zubir Cek Kehadiran Pegawai Pasca Cuti Lebaran
“Pantauan tim ini khsususnya yang masuk dalam jalur strategi atau jalan yang banyak dilalui pengendara,” ujar Darlis, dikutip dari situs Dpu.makassarkota.go.id, Rabu 4 Mei 2022.
Tidak hanya itu, kata Darlis, tim Sapu Jalan ini juga menerima aduan masyarakat apabila melihat atau menemukan jalan rusak di Kota Makassar, baik itu datang langsung ke Kantor Dinas PU Makassar di Jalan Bawakaraeng, ataupun laporan ke media.
“Ayoo, siapa yang melihat jalan berlubang laporkan ke kami,” kata Darlis, seraya sebut, penanganan Jalan ini khusus yang masuk di wilayah hukum Pemerintah Kota Makassar.
Sekadar diketahui, alokasi anggaran yang dikucurkan didalam perbaikan ini masuk di dalam anggaran pemeliharaan jalan kota.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
