Satpol PP Makassar Target Akhir Tahun Zero Anjal dan Gepeng

Satpol PP Makassar Target Akhir Tahun Zero Anjal dan Gepeng

K
Kamsah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Plt Kepala Satpol PP Kota Makassar Iqbal Asnan menargetkan akhir tahun zero anjal dan gepeng di seluruh jalan-jalan protokol. 

“Kita target akhir tahun sudah zero anjal dan gepeng,” kata Iqbal, Jumat, 22 Oktober 2021.

Iqbal mengatakan metode Satpol PP dan dinas sosial selama ini sudah tepat dengan menyasar anjal dan gepeng per kecamatan. Hal itu, kata dia, terbukti ampuh menekan peredaran anjal dan gepeng di Makassar. 

“Kami melakukan pengawasan per 2 jam pada pukul 08.00, 10.00, 12.00, 14.00, 16.00, dan pukul 18.00 Wita,” kata Iqbal.

Saat ini, Satpol PP dan Dinas Sosial Kota Makassar sudah sudah menyasar 10 kecamatan dengan menjaring 227 orang.

Baca Juga

Adapun kecamatan yang sudah terpantau, antara lain, Ujung Pandang, Mariso, Mamajang, Makassar, Panakkukang, Tamalate, Rappocini, Bontoala, Tamalanrea, dan Biringkanayya.

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Muhyiddin mengatakan pihaknya bakal memberi sanksi bagi masyarakat yang memberi uang kepada anjal dan gepeng di jalanan.

Hal ini merujuk pada Perda No 2 tahun 2008 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis, dan Pengamen khususnya perihal sanksi.

Sanksinya berupa denda hingga Rp1,5 juta atau kurungan penjara tiga bulan.

“Pemerintah sudah memiliki Perda yang mengatur tentang permasalahan kesejahteraan sosial di jalanan,” ucapnya.

Ia mengatakan Perda tersebut perlu kembali disosialisasikan. Rencananya, sosialisasi akan dilakukan mulai Oktober hingga Desember 2021.

“Sehingga masyarakat secara umum mengetahui sanksi dan mampu menahan diri serta mematuhi aturan,” ungkap Muhyiddin.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.