Persoalan menahun maraknya anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Makassar tak kunjung tuntas. Perbagai regulasi dari pemerintah, mulai dari razia hingga fatwa MUI tak memberi efek jera.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengapresiasi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel atas dukungannya terhadap pemerintah kota dalam memberantas anjal dan gepeng.
Selama sepekan terakhir, Satpol PP Kota Makassar dan Dinas Sosial melakukan operasi zero anak jalanan (anjal) dan gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kecamatan Ujung Pandang.
Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Makassar Yeni Rahman mengatakan selama ini masih minim pendataan soal anjal dan gepeng di Kota Makassar.
Plt Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Rusmayani Madjid menyebut angka gelandangan dan pengemis (gepeng) serta anak jalanan (anjal) meningkat selama pandemi Covid-19. "Kalau kita