Satu Penembak Mati Laskar FPI Meninggal, Kubu Rizieq Doakan Polisi Lainnya yang Masih Hidup

Satu Penembak Mati Laskar FPI Meninggal, Kubu Rizieq Doakan Polisi Lainnya yang Masih Hidup

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menanggapi kabar meninggalnya satu polisi penembak mati Laskar Front Pembela Islam (FPI). Satu polisi tersebut diketahui tewas kecelakaan.

Kubu Habib Rizieq pun mendoakan agar polisi lainnya yang masih hidup yang merupakan terduga penembak mati Laskar FPI itu segera mendapatkan hidayah dan bertobat.

“Semoga yang masih hidup diberikan hidayah untuk bertobat dan juga meminta keridhoan kepada keluarganya korban,” ungkap Aziz Yanuar saat berada di Pengadilan Negeri Jakarta, Jumat 26 Maret 2021.

Sebelumnya, salah seorang anggota polisi yang menembak mati laskar Front Pembela Islam (FPI) dilaporkan meninggal dunia karena kecelakaan.

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto membenarkan meninggalnya salah satu polisi itu.

Baca Juga

“Informasi yang saya terima saat gelar (perkara) salah satu terduga pelaku meninggal dunia,” ujar Agus saat dimintai konfirmasi, Kamis 25 Maret 2021 dikutip dari Detik.com.

Agus mengungkapkan, polisi tersebut meninggal karena kecelakaan. Namun, Agus tidak menjelaskan secara detail penyebab kecelakaannya.

“Karena kecelakaan. Silakan dikonfirmasi kepada penyidik atau Polda Metro Jaya ya,” ucapnya.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono turut membenarkan bahwa ada salah satu terlapor yang meninggal dunia karena kecelakaan.

“Ya betul, ada yang meninggal,” imbuh Argo saat dihubungi terpisah.

Diketahui, Bareskrim Polri menyatakan telah menyelidiki dugaan pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing terhadap empat anggota laskar FPI. Ada tiga polisi yang berstatus terlapor dalam perkara ini.

“LP kan sudah dibuat, tentu jaksa menunggu. Kita lakukan penyelidikan dulu untuk temukan bukti permulaan. Kan permulaan dulu baru bisa ditentukan naik sidik (penyidikan),” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.

Dalam peristiwa 7 Desember 2020 itu, ada enam anggota laskar FPI yang tewas. Andi menjelaskan dugaan unlawful killing ini bukan terhadap semua laskar FPI yang tewas dalam insiden Km 50 Tol Jakarta-Cikampek, melainkan empat anggota laskar yang sempat diamankan di dalam mobil polisi.

Keempat anggota laskar FPI itu akhirnya tewas di dalam mobil karena mencoba melawan petugas. Penyelidikan terhadap tewasnya empat laskar FPI itu mengarah ke tiga anggota Polda Metro Jaya yang diduga melakukan unlawful killing.

“Kalau di unlawful killing itu artinya adalah anggota Polri yang membawa empat orang,” ujarnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.