Terkini.id, Jakarta – Nama Bripda Randy Bagus kini menjadi sorotan publik usai oknum polisi itu terseret dalam kasus kematian bunuh diri mahasiswi cantik, Novia Widyasari.
Saat ini, Bripda Randy telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Malpolda Jawa Timur selama 20 hari ke depan.
Namun, di tengah kabar penahanan Bripda Randy oleh aparat kepolisian seorang netizen pengguna Twitter dengan nama akun Netc menyebarkan isu bahwa pacar almarhumah Novia Widyasari itu sebenarnya tidak ditahan.
Isu itu pun kini tengah beredar luas di media sosial. Dalam unggahannya, netizen itu mengatakan bahwa penahanan Bripda Randy hanya settingan.
Menurut si netizan, pria bernama lengkap Randy Bagus Hari Sasongko itu dimasukkan ke penjara hanya untuk formalitas saja.
- Paksa Aborsi hingga Akibatkan Bunuh Diri, Bripda Randy Dipecat dari Polri dan Disaksikan ibu Novia Widyasari
- Lanjutan Kasus Bunuh Diri Novia, Bripda Randy Resmi Dipecat dari Polri
- Fakta Baru, Bripda Randy Masukkan Obat ke Vagina Novia Widyasari
- Sudah Hamili Novia Widyasari, Ini Alasan Bripda Randy Tolak Menikah
- Mendiang Novia Ngaku Bripda Randy Orang Baik, Orangtua Randy: Turut Berduka Calon Menantu Saya
Selain itu, ia juga menyebut pihak kepolisian hanya tidak memecat Bripda Randy melainkan hanya diberhentikan sementara dari kedinasan.
“Sekadar info, jadi saudara Randy itu dimasukin ke penjara hanya formalitas saja dan pihak kepolisian membiarkan si Randy itu tidak dinas sementara,” ujar netizen Netc.

Lebih lanjut, netizen itu mengatakan bahwa Bripda Randy nantinya akan kembali berdinas sebagai anggota Polri apabila berita-berita terkait kematian Novia Widyasari sudah tidak ada lagi.
“Dan dia akan dinas lagi jika berita-berita tentang dia itu sudah hilang atau lupa. Sekian terimakasih,” tutur netizen tersebut.
Netizen itu pun membeberkan bahwa informasi tersebut ia peroleh dari keluarganya yang juga berdinas di tempat Bripda Randy bertugas.
“Info ini saya dapatkan dari keluarga saya yang kebetulan tempat dinas si Randy itu sama, jadi seperti itu kira-kira,” ungkapnya.
Mengutip Hops.id, berdasarkan pernyataan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko diketahui bahwa Bripda Randy kini sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan di Mapolda Jawa Timur.
“Dia ditahan di sini (Polda Jatim) untuk 20 hari ke depan,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
