Sebut Babi Halal, Cak Nun: Kalau Hanya Dipeluk Tidak Haram

Sebut Babi Halal, Cak Nun: Kalau Hanya Dipeluk Tidak Haram

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Ceramah lawas dari cendekiawan muslim, Cak Nun kembali diviralkan netizen di media sosial di tengah polemik kuliner babi panggang Bipang Ambawang yang menghebohkan publik usai dipromosikan Presiden Jokowi.

Dalam tayangan video tersebut, Cak Nun memastikan bahwa babi bukan binatang haram melainkan halal.

“Babi halal atau haram? Halal,” ujar Cak Nun dalam cuplikan video tersebut.

Menurutnya, babi tidak haram lantaran kodratnya sebagai binatang atau makhluk ciptaan Tuhan.

Akan tetapi, kata Cak Nun, hewan itu menjadi haram ketika dipotong, dimasak, lalu disajikan sebagai makanan atau santapan orang Islam. Namun, apabila hanya dipeluk maka tidaklah haram.

Baca Juga

“Itu menjadi haram kalau kamu makan. Nah, kalau hanya dipeluk, babi tidak haram. Tapi kamu kelihatan kayak orang bodoh (kalau ketahuan memeluk babi). Iya, kan?,” jelasnya.

Maka dari itu, menurut Cak Nun, umat Islam tidak akan berdosa apabila tidak memakan babi. Baru menjadi dosa jika dimakan sebagai lauk pauk.

“Kalau itu (enggak dimakan), enggak apa-apa, enggak dosa kok. Baru menjadi dosa kalau kamu makan sebagai lahmun, atau lauk babi,” tuturnya.

Mengutip Hops.id, Cak Nun dalam tayangan video itu juga meminta umat Islam agar jangan membenci hewan babi.

Pasalnya, Cak Nun menganggap babi tidak pernah berbuat salah atau membahayakan manusia yang berada di dekatnya.

“Jadi, babinya mah jangan dibenci. Babi salah apa? Dosa enggak pernah, nyolong juga enggak pernah. Jangan tiba-tiba benci babi, buat apa? Mubazir energi. Orang babinya sendiri juga enggak tahu kalau kamu benci kok,” ujarnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.