Sebut Saifuddin Sebar Kebencian Luar Biasa, Sekjen MUI: Kami Harap Pihak Kepolisian Segera Kembalikan Beliau ke Indonesia
Komentar

Sebut Saifuddin Sebar Kebencian Luar Biasa, Sekjen MUI: Kami Harap Pihak Kepolisian Segera Kembalikan Beliau ke Indonesia

Komentar

Terkini.id, Jakarta – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan menilai bahwa Pendeta Saifuddin Ibrahim telah menyebarkan kebencian luar biasa yang bisa merusak tatanan hidup umat beragama.

Pihaknya pun berharap pihak kepolisian segera mengembalikan Pendeta Saifuddin ke Indonesia untuk diadili.

Sebagaimana diketahui, pihak kepolisian sebelumnya telah menetapkan pendeta Saifudin Ibrahim sebagai tersangka ujaran kebencian.

Namun, Pendeta Saifuddin kerap mengunggah video berisi pernyataan kontrovesial soal Islam ini diduga sedang berada di Amerika Serikat.

“Kami harapkan kepada pihak kepolisian untuk bisa segera mengembalikan (Saifuddin Ibrahim) ke Indonesia,” kata Amirsyah, Rabu, 30 Maret 2022, dilansir dari JPNN.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

Amirsyah menilai bahwa masyarakat Indonesia saat ini sangat berharap polisi bisa segera menangkap pendeta Saifudin Ibrahim.

“Gara-gara yang satu ini bisa rusak ya kehidupan umat beragama kita karena kebencian yang beliau sebarluaskan luar biasa,” ujarnya.

Lebih lanjut, Amirsyah meminta seluruh umat beragama di Indonesia tetap rukun dan damai serta tidak gaduh hanya karena ulah Saifudin Ibrahim.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri resmi menetapkan Pendeta Saifudin Ibrahim sebagai tersangka.

Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Saifudin Ibrahim tersangka kasus ujaran kebencian bermuatan SARA.

“Saat ini yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Dittipidsiber,” kata Dedi Prasetyo.

Penyidik juga telah meningkatkan status penanganan perkara terkait pernyataan pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Al-Qur’an, pada Rabu, 23 Maret 2022 lalu.