Terkini.id, Jakarta – Mantan Politisi Demokrat, Ferdinand Hutahaean meniliai pernyataan Mantan Wasekjen MUI Tengku Zul soal surga salah dan menyesatkan.
Hal itu disampaikan Ferdinand Hutahaean lewat cuitannya di Twitter, seperti dilihat pada Rabu 14 April 2021.
Pernyataan Tengku Zul soal surga tersebut, kata Ferdinand, tak lagi hanya sekadar rasis melainkan juga menyesatkan.
“Saya pikir memang Zul salah dan menyesatkan. Tidak lagi hanya sekadar rasis tapi ini sudah menyesatkan,” ujar Ferdinand Hutahaean.
Menurutnya, Tengku Zul dengan sejumlah pernyataan terkait surga tersebut seolah tahu seperti apa kondisi di dalam surga.
- Sindir Ulama Belum Tentu Masuk Surga, Dewi Tanjung: Boro-Boro Mereka Berfikir, di Hadapan Allah Saja Sudah Susah!
- Abu Janda: Tengku Zul dan Edy Mulyadi adalah Bukti Kelompok Islam Radikal Intoleran Hama Bagi Kebhinnekaan
- Heboh Pengurus MUI Ditangkap Densus 88, Pernyataan Almarhum Tengku Zul Diungkit
- Notaris Dipolisikan Gegara Nistakan Tengku Zul, Denny Siregar: Emang Dia Simbol Agama?
- Postingannya Dinilai Hina Almarhum Tengku Zul, Notaris: Maaf Saya Khilaf
“Seolah surga itu Zul tahu sekali detailnya seperti apa di dalam,” tutur Ferdinand.
Bahkan, ia menilai pendakwah bernama lengkap Tengku Zulkarnain itu juga seolah-olah menjadi salah satu panitia surga yang mengetahui bagaimana kondisi surga sebenarnya.
“Seolah Zul salah satu panitia surga yang sangat tahu kondisi surga seperti apa,” kata Ferdinand Hutahaean.
Sebelumnya, video ceramah Tengku Zul yang menjelaskan tentang kehidupan di surga menuai sorotan publik.
Dalam video ceramahnya itu, Tengku Zul menyebut bahwa orang berkulit hitam tidak diperbolehkan masuk surga.
“Orang hitam tak boleh masuk surga, jelek surga ada orang hitam. Aku nggak selera kalau di surga ada orang hitam. Nenek-nenek nggak bisa masuk surga. Rusak kalau ada nenek-nenek,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
