Terkini.id, Jakarta – Sejumlah stasiun televisi swasta masih ‘membandel’ soal peralihan siaran analog ke siaran digital. Hal ini membuat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD geram kepada mereka yang tak mau diatur.
Mahfud MD mengancam sejumlah stasiun televisi yang masih membandel. Katanya, mereka akan dianggap ilegal jika masih berani melakukan siaran analog.
“Jika sekarang masih melakukan siaran-siaran melalui analog, maka itu bisa dianggap ilegal dan bertentangan dengan hukum yang berlaku,” tegas Mahfud.
Menurut Mahfud, pemerintah telah memutuskan kebijakan migrasi dari analog ke digital sesuai dengan perundang-undangan.
“Kesiapan teknis sudah dibicarakan dalam waktu yang cukup lama dan semua cukup berjalan efektif,” ucap Mahfud saat menyampaikan “press update” terkait pemindahan analog ke digital yang dipantau dari Youtube Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis 3 November 2022.
Namun, masih ada sejumlah televisi swasta yang hingga saat ini masih membandel alias belum mengikuti aturan pemerintah, seperti RCTI, Global TV, MNCTV, Inews TV, ANTV, TV One, dan Cahaya TV.
“Perlu saya sampaikan bahwa itu adalah perintah undang-undang. Ini sudah lama disiapkan dan dikoordinasikan, termasuk dengan semua pemilik televisi ini,” ucap Mahfud.
Kemudian, Mahfud MD meminta agar stasiun televisi swasta itu menaati peraturan yang ada, sehingga pemerintah tak perlu melakukan langkah-langkah selanjutnya.
Dia mengatakan “analog switch off” adalah keputusan dunia internasional yang diputuskan International telecommunication Union (ITU) sejak belasan tahun silam. Kemudian, di negara-negara ASEAN tersebut, tinggal Indonesia dan Timor Leste yang belum menerapkan.
Maka dari itu, stasiun TV swasta yang masih “membandel” ini secara teknis, pemerintah telah membuat surat pencabutan izin Stasiun Radio (ISR) tertanggal 2 November 2022, dikutip dari Antara oleh Suara.com jaringan Terkini.id.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
![Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. [mohmahfudmd] stasiun televisi swasta bandel](https://makassar.terkini.id/wp-content/uploads/2022/11/terkiniid_screenshot_525.jpg)