Terkini.id, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD menanggapi sebuah berita yang mengatakan bahwa hukuman Eks Menteri KKP, Edhy Prabowo ditambah menjadi 9 tahun.
Untuk diketahui, dilansir detik.com bahwa Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat hukuman Edhy Prabowo, yang tadinya 5 tahun menjadi sembilan 9 tahun penjara.
Alasan hukuman untuk Edhy Prabowo diperberat karena perbuatan Mantan Menteri KKP tersebut, yaitu korupsi, telah meruntuhkan sendi kedaulatan negara.
Dalam hal ini, Mahfud MD mengatakan bahwa kabar ditambahnya hukuman untuk Edhy Prabowo adalah berita baik.
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD melalui cuitan di akun Twitter pribadinya pada Kamis, 11 November 2021.
- Mahfud MD Tegaskan Perpol 10 2025 Adalah Pembangkangan Terhadap Konstitusi
- Mahfud MD Enggan Terima Honor Saat Jadi Khatib di Masjid Al-Markaz
- Lewat Pantun di Kampanye Ganjar, Butet Kartaredjasa Sindir Jokowi: Ini Banteng-Banteng yang Dilukai, Siapa yang Melukai?
- Cak Imin: Kalau jadi Wapres Ga Ada Gunanya Ya Mundur!
- Mahfud MD Akan Kirim Tim Untuk Investigasi Dugaan Intimidasi yang Diterima Melki
Lebih lanjut, Mahfud MD berharap bahwa kesadaran tentang bahaya korupsi terhadap sendi kedaulatan negara agar menjadi kesadaran kolektif di Mahkamah Agung.
“Ini berita baik. Mudah-mudahan kesadaran tentang bahayanya korupsi terhadap sendi kedaulatan negara menjadi kesadaran kolektif di Mahkamah Agung,” kata Mahfud MD, dikutip terkini.id dari cuitan akun Twitter @mohmahfudmd pada Kamis,11 November 2021
Kemudian, Mahfud MD juga menanggapi sebuah pertanyaan dari salah satu akun Twitter @borief7. Ia menanyakan bagaimana untuk nasib para koruptor-koruptor yang lainnya.
Dalam hal ini, Mahfud MD menanggapi pertanyaan tersebut dengan mengatakan bahwa kalau masalah vonis pengadilan, untuk tidak menanyakan kasus-kasus lain kepada dirinya.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, yang berwenang untuk memutuskan berat atau tidaknya suatu vonis pengadilan adalah Mahkamah Agung.
“Kalau vonis pengadilan, jangan tanya kasus-kasus lain kepada saya. Yang berwenang memutus itu sepenuhnya MA,” ujar Mahfud MD.
Lalu, Mahfud MD juga menjelaskan bahwa dirinya menyambut baik kabar terkait hukuman Edhy Prabowo yang diperberat menjadi 9 tahun, adalah sebagai hormat dan harapan kepada Mahkamah Agung.
Dalam penjelasannya tersebut, Mahfud MD juga mendoakan dan mendukung agar Mahkamah Agung dapat bertindak tegas dalam memutuskan hukuman.
“Saya menyambut baik vonis ini sebagai hormat dan harapan kepada MA. Tapi saya tak boleh ikut campur terhadap kewenangan MA dalam menilai dan memutus. Kita dukung dan doakan MA agar tegas seperti ini. Tribute!,” pungkas Mahfud MD.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
