Terkini.id, Makassar – Sekertaris Daerah Kota Makassar Muh. Ansar menanggapi sorotan Anggota DPRD Kota Makassar, Apiyati Amin Syam yang meminta dirinya lenser dari jabatannya sebagai Plt Dinas Pekerjaan Umum (PU) lantaran seenaknya saja membagi proyek.
“Saya tidak bisa jawab karena SK Plt Dinas PU bukan Sekda yang buat tetapi PJ Wali Kota Makassar,” kata dia saat ditemui di Balai Kota, Rabu, 29 Januari 2019.
Ansar justru mempertanyakan kembali tuduhan tersebut. Ia meminta bukti bila memang dirinya melakukan pembagian proyek tanpa melalui prosedur.
“Mana buktinya?” kata dia.
Untuk itu, Ansar menilai, seyogyanya bila memberi usul jangan hanya sekadar melempar isu, namun harus disertai informasi yang utuh dan detail.
- Pemprov Sulsel Hargai Putusan PTUN Jakarta Terkait Sekda Non Aktif Abdul Hayat
- Sekda Jeneponto Minta Perpanjang Tugas Pendamping Gizi ASS di Lokus Stunting
- Evaluasi Serapan Anggaran OPD, Sekdaprov Sulsel Harapkan Serapan Anggaran Terealisasi
- Mentan Buka Pra Penas 2022, Sekprov Perkenalkan Program Mandiri Benih
- Waduh! Bendera Merah Putih Terbalik di Baliho HUT Korpri Mimika
“Kalau melempar isu harus detail,” kata dia.
Diketahui, Muh. Ansar telah menduduki jabatan Kepala Dinas sejak tahun 2012 lalu.
Saat ini, Ansar menduduki jabatan sebagai Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Makassar sekaligus merangkap sebagai Plt Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar.
Sebelumnya, Sekertaris Komisi A DPRD Makassar, Apiyati Amin Syam mengatakan bila Plt PU diganti maka sikap yang merugikan negara itu tak berlanjut.
“Terputus itu kebiasaannya, termasuk ini proyek karena seenaknya saja memberikan kepada orang terdekatnya mereka. Selalu itu-itu saja padahal kan masih ada yang lain masyarakat yang punya kegiatan usaha dalam hal itu,” kata dia.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
