Terkini.id – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul Hayat Gani, menerima kunjungan kerja Wakil Ketua Komite III DPD RI di Sulsel, di Aula BPSDM AP Pettarani Makassar, Senin 31 Januari 2022.
Kunjungan Komite III dalam rangka inventarisasi, berkenaan dengan inisiatif penyusunan RUU tentang Perubahan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja Buruh/Serikat Buruh.
Abdul Hayat dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada Komite III DPD RI, atas kunjungan kerjanya di Sulsel.
Ia juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan dipilihnya Sulsel, dalam rangka memberikan ruang penyerapan aspirasi terkait Inisiatif Penyusunan RUU Perubahan Undang-undang No 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
Menurutnya, setelah Undang-undang No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh diberlakukan yang telah berjalan selama 21 tahun, telah membawa warna dalam hubungan industrial di Indonesia yang mempunyai kelebihan dan kekurangan.
- Gubernur Sulsel Buka MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 3, 270 Siswa Siap Wujudkan Mimpi
- Dipusatkan di Ruas Bua-Rantepao, Gubernur Sulsel Groundbreaking MYP Paket 6 untuk 20 Ruas Jalan
- Persenijar PGRI Sulsel Digelar di Sidrap, Gubernur: Saya Tidak Bisa Bikin Apa-Apa Kalau Bukan karena Guru
- Program MYP Dipuji DPRD Sulsel, Fraksi Nasdem: Gubernur Sulsel Layak Disebut Bapak Pembangunan
- Jalan Lingkar Unhas Masuki Tahap Betonisasi, Gubernur Sulsel: Demi Kelancaran Mobilitas Warga
Kehadiran organisasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh adalah sebagai rumah besar bagi buruh/pekerja dalam memperjuangkan kepentingan hak dan kewajiban buruh/pekerja, sekaligus sebagai mitra terbaik perusahaan dalam meningkatkan produktivitas, menciptakan ketenangan bekerja dan berusaha, sehingga terwujud Kesejahteraan Buruh/Pekerja dan Pengusaha.
“Semoga kegiatan ini dapat memberikan suatu kebaikan dan manfaat bagi masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya para pekerja dan buruh kita,” harapnya.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komite III DPD RI, Evi Apita Maya mengatakan, kehadiran Komite III DPD RI dalam rangka kunjungan kerja di Provinsi Sulsel, dalam rangka menjalin dengar pendapat, masukan aspirasi masyarakat dan daerah.
“Ada dua provinsi yang kami kunjungi, yakni Provinsi Sumatera dan Sulsel. Semoga kami membawa pulang banyak masukan untuk merumuskan dan penyusunan petisi UU Serikat Pekerja Buruh,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
