Terkini.id, Jeneponto – Memasuki pekan ke dua bulan Oktober 2020, Bupati Jeneponto, H.Iksan Iskandar memimpin rapat terbatas dengan seluruh Forkopimda, OPD, dan Camat.
Rapat terbatas yang berlangsung di ruang Pola Panrannuangta Kantor Bupati Jeneponto, Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Senin, 19 Oktober 2020.
Rapat terbatas tersebut membahas beberapa agenda, di antaranya penerapan Peraturan Bupati (Perbup) Jeneponto nomor 37 tahun 2020 tentang penerapan kedisiplinan protokol kesehatan.
Terkait dengan hal tersebut, Kapolres Jeneponto, AKBP Yudha Kesit Dwijayanto, selaku pelaksana tugas Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Jeneponto, memaparkan penerapan Perbup 37 tahun 2020 yang dilaksanakan tim gabungan Polres, Kodim dan Satpol PP dalam operasi Yustisi.
“Operasi Yustisi gabungan, anggota Polres, TNI dan Satpol PP telah dilaksanakan dari 14 September hingga 19 Oktober 2020,” kata AKBP Yudha Kesit Dwijayanto.
- Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar Berakhir, 16 Atlet Bulutangkis Lolos ke Tahap Karantina
- 6.000 Peserta Ramaikan Jalan Sehat Anti Mager Harmoni Kemanusiaan Lintas Agama di Makassar
- Unismuh Jadi Titik Temu Akademisi, Seminar Internasional IKAPROBSI Catat Rekor 249 Makalah
- Wamenkes Puji Kemajuan RSUP Wahidin Makassar dalam Penanganan TBC
- Indonesia Sehat Jiwa dan Satbrimob Sulsel Resmikan Pusat Layanan Kesehatan Mental di Makassar
Menurutnya, selama operasi Yustisi, tim gabungan telah melakukan penindakan dengan sanksi teguran kepada 9.335 yang yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Selama operasi, 9.335 yang diberi sanksi teguran dan tertulis, itu dari masyarakat pengguna jalan, pedagang dan bahkan ASN, rata-rata tidak menggunakan masker,” ungkap AKBP Yudha Kesit Dwijayanto kepada terkini.id, usai pelaksanaan rapat terbatas.
Kapolres Jeneponto, mengharapkan agar semua unsur Forkopimda dan Kepala OPD Pemkab Jeneponto untuk lebih massif memberi edukasi kepada jajarannya untuk tetap mematuhi Perbup 37 tahun 2020.
“Kami harap agar meningkatkan kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan, karena masih banyak orang-orang kita tidak memakai masker, untuk itu kami mengajak kepada seluruh elemen masyarakat agar dapat menerapkan protokol kesehatan selama melakukan aktivitasnya,” ujarnya.
Dia juga menyampaikan, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Jeneponto terus mengalami peningkatan.
“Sesuai hasil Koordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan Jeneponto, jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Jeneponto sudang mencapai anggka 400 lebih, untuk mari kita sama-sama memutus penyebaran Covid-19 di Jeneponto,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
