Terkini.id, Makassar – Komisi A DPRD Makassar menjadwalkan ulang bertemu dengan perwakilan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia atau BKPSDMD untuk membahas ihwal proses seleksi Laskar Pelayanan Publik Berintegritas atau Laskar Pelangi yang dinilai amburadul.
Pasalnya, Kepala BKPSDM Kota Makassar Siswanta Attas berhalangan hadir dan mengirim perwakilan yang tak mengerti persoalan.
“Kami tadi mengundang rencana Monev dengan BKPSDMD tapi yang datang bagian yang tidak mengetahui tentang Laskar Pelangi,” kata Kasrudi, Anggota Komisi A DPRD Makassar.
Pihaknya ingin menelusuri lebih jauh ihwal persoalan Laskar Pelangi. Pasalnya banyak pihak merasa kecewa dengan hasil seleksi tersebut.
Teranyar, tenaga kontrak yang tak lulus seleksi Laskar Pelangi melakukan protes, khususnya dari mereka yang merasa telah lama mengabdi.
- Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo Hadiri Jalan Sehat Peringatan 25 Tahun Reformasi
- Anggota DPRD Makassar Budi Hastuti Kunjungi Longwis: Harus Ada Lampu Jalan
- Kunjungan Dapil, Legislator DPRD Makassar Budi Hastuti Cek Kondisi Lorong Wisata
- Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo Jadi Ketua Panitia Jalan Sehat Peringatan 25 Tahun Reformasi
- Tolak Pembangunan PLTS di Tello, Anggota DPRD Makassar: Harus Dikaji Ulang
“Apa dasarnya meluluskan, bagaimana model kelulusannya, terutama bagi tenaga honorer yang sudah bekerja puluhan tahun tapi tidak lolos. Juga soal anggaran pokok yang dianggarkan di Laskar Pelangi,” tuturnya.
Terpisah, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto berujar, dalam pengumuman hasil seleksi yang dilakukan pada Jumat 4 Maret 2022 lalu, BKPSDMD Makassar melakukan kekeliruan dalam mengumumkan peserta yang lulus.
Danny mengaku, dalam pengumuman tersebut, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak dilibatkan dalam penilaian kinerja para tenga kontrak. Padahal, hal itu menjadi salah satu indikator penilaian.
Dalam hal ini, kata Danny, pihak BKPSDMD langsung mengurutkan nama-nama peserta berdasarkan peringkat nilai atau passing grade.
“Memang dalam penilaian ini BKPSDM tidak juga sepenuhnya salah karena betul-betul menganut penilaian lewat aplikasi komputer, namun, ada pertimbangan di luar aplikasi. Misalnya loyalitas kinerja. Ternyata penilaian OPD ini tidak jadi pertimbangan oleh BKPSDM,” ujar Danny.