Terkini, Pangkep – Pada Jumat, 29 November 2024, DPRD Kabupaten Pangkep menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang A, Kantor DPRD Kabupaten Pangkep.
Rapat ini mengusung dua agenda utama, yaitu pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 dan persetujuan bersama Ranperda tersebut menjadi Peraturan Daerah.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, H. Haris Gani, S.Sos, M.Si, serta dihadiri oleh Bupati Pangkep Dr. H. Muhammad Yusran Lalogau, S.Pi, M.Si, Wakil Bupati H. Syahban Sammana, SH, Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, serta jajaran pejabat dari pemerintah daerah.
Pendapat Akhir Fraksi DPRD
Pada sesi pertama, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhirnya melalui juru bicara, antara lain:
- Fraksi Partai NasDem (H. Muhammad Ikhsan Baharuddin, S.Psi, M.Psi) menekankan pentingnya program APBD 2025 mendukung pelayanan publik.
- Fraksi Partai Gerindra (Hj. Khalijah, S.M, S.Sos) mendorong optimalisasi pengelolaan pendapatan asli daerah dan penertiban belanja modal aset.
- Fraksi Perjuangan Rakyat (Ir. H. Abd. Rasyid, M.Si) mengusulkan evaluasi OPD yang tidak mencapai target pendapatan.
- Fraksi Amanat Bangsa (Muh. Fadhlan Sindangan, S.T., M.Si) menekankan prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas anggaran serta evaluasi berkala.
Setelah semua fraksi menyampaikan pendapatnya, Ketua DPRD menyampaikan apresiasi atas kontribusi seluruh fraksi dalam memberikan masukan dan pandangan konstruktif.
Persetujuan Bersama Ranperda APBD TA 2025
- Perkuat Link and Match dengan Industri, Polbangtan Kementan dan Syngenta Buka Peluang Karier bagi Mahasiswa dan Alumni
- Mahasiswa Polbangtan Kementan Raih Prestasi Nasional pada Lomba Karya Tulis Ilmiah ISMAPETI XXI
- Kadispora Syamsul Bahri Buka Makarena Season 2, E-Sport Jadi Ruang Kreativitas dan Prestasi Anak Muda
- Desakan Insan Pers, Hukum Polisi yang Merampas HP Wartawan Saat Meliput Pengungkapan Sabu 1 Kg di Jeneponto
- LPS Gandeng Unhas Bekali Generasi Muda Makassar Bentengi Finansial di Era Digital
Pada sesi kedua, laporan Badan Anggaran DPRD disampaikan oleh anggota, H. Mantiri Mashud Hadade, SH. Laporan tersebut menegaskan bahwa pembahasan Ranperda APBD 2025 mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati.
DPRD secara aklamasi menyetujui Ranperda APBD 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Bupati dan Ketua DPRD.
Pernyataan Bupati Pangkep
Dalam pendapat akhirnya, Bupati Pangkep, Yusran Lologau menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas kerja sama dalam pembahasan Ranperda APBD 2025. Beliau menekankan bahwa APBD telah dirancang sesuai arah kebijakan pembangunan yang fokus pada pemberdayaan masyarakat, pemanfaatan sumber daya lokal, dan peningkatan pelayanan dasar.
“Semoga keputusan yang telah kita sepakati bersama menjadi langkah strategis untuk mencerdaskan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pangkep,” ujar Bupati.
Rapat Paripurna ini menjadi wujud sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan tanggung jawab bersama untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
